Menteri LH Sidak Situ Lido Respons Keluhan Warga Soal Penyusutan Lahan Resapan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol meninjau Situ Lido di Cigombong, Bogor, Jawa Barat menindaklanjuti aduan Forum Masyarakat Cigombong soal penyusutan lahan resapan yang diduga disebabkan masifnya pembangunan infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif meninjau langsung dampak pembangunan terhadap ekosistem Situ Lido dan mendorong solusi berbasis lingkungan yang berkelanjutan. 

Dia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga: Dorong Industri Dalam Negeri, Realisasi TKDN Subholding Upstream Pertamina Lampaui Target

“Setiap kegiatan pembangunan di sekitar Situ Lido harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, termasuk pengendalian sedimentasi dan pengelolaan limbah. Ini penting agar ekosistem tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya di lokasi, Sabtu (01/02/2025).

Hanif juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi seluruh sumber air, badan air, serta situ dan danau di Indonesia agar kembali menjalankan fungsinya sebagai sumber resapan air. 

Situ Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, termasuk salah satu sumber air vital dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung-Cisadane yang bermuara ke Jakarta. 

Read also:  Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Menurut Menteri Hanif, revitalisasi menyeluruh, termasuk perbaikan lanskap, pengembalian fungsi waduk, serta penambahan tandon dan reservoir berguna untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Awalnya, luas Danau Lido mencapai 35 hektar, namun saat ini menyusut menjadi sekitar 17 hektar akibat sedimentasi dan alih fungsi lahan. Pemerintah bertekad mengembalikan setidaknya 10 hektar area tersebut menjadi badan air guna meningkatkan daya tampung dan fungsi ekologis danau.

Baca juga: Fokus Infrastruktur dan Transisi Energi, PGN Siapkan Capex 338 Juta Dolar AS di 2025

“Kami akan melakukan kajian mendalam bersama tim ahli untuk memastikan revitalisasi ini berjalan optimal. Kementerian Lingkungan Hidup juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merestorasi Situ Lido, memastikan pengelolaannya kembali sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Menteri Hanif.

Sebagai bagian dari pengawasan lingkungan, pemerintah akan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan, termasuk sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas badan air. 

“Jika ada bangunan yang berada di badan danau, maka harus dibongkar. Ini bukan sekadar aturan, tetapi langkah nyata untuk memastikan kelestarian lingkungan,” tegas Menteri Hanif. 

Read also:  Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Pemerintah juga menetapkan tata waktu yang harus disepakati oleh seluruh pihak terkait, dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta Balai Wilayah Sungai (BWS), guna memastikan implementasi revitalisasi berjalan sesuai rencana.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga meninjau pembangunan hotel, lapangan golf, dan clubhouse yang dinilai berpotensi mempercepat pendangkalan danau. Ia berdialog dengan masyarakat setempat serta melakukan penaburan benih ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem perairan.

Sementara itu, Direktur Utama PT MNC Land Tbk, M. Budi Rustanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima semua masukan dari KLH/BPLH dan berkomitmen agar dampak lingkungan dari proyek MNC Land di kawasan Situ Lido tidak merugikan warga ataupun merusak ekosistem sekitar. 

“Kami akan segera berkoordinasi dan mengurus segala perizinan yang ada dengan KLH/BPLH, terutama dalam hal perizinan lingkungan,” ujarnya.

Masyarakat sekitar yang umumnya petambak juga menyatakan kesediannya untuk berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Situ Lido dan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. “Kami memahami bahwa pengelolaan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang ada,” ujar salah satu perwakilan perusahaan di lokasi.

Read also:  MADANI Desak Penguatan Hukum IBSAP, Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

Menteri Hanif kembali menekankan bahwa seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut wajib mematuhi aturan lingkungan, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

“Amdal bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan utama dalam menjalankan usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.

Baca juga: Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

Jika ditemukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, sanksi administrasi, perdata, hingga pidana dapat diterapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

Situ Lido memiliki peran vital sebagai area tangkapan air yang menjaga keseimbangan hidrologi serta mencegah bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan. Selain itu, kawasan ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar, terutama bagi petambak dan pelaku ekowisata yang bergantung pada kelestarian ekosistem.

Ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan lingkungan yang diterapkan berjalan efektif. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola ekosistem air tawar dan danau secara berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...