Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyiapkan dokumen pelaporan safeguards untuk mememperoleh pembayaran Result Based Payment (RBP) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dari Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia.

Sejauh ini ini Kalimantan Timur telah mendapatkan Advance Payment tahun 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi sebesar 4,18 juta ton CO2e.

Berdasarkan dokumen kontrak ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) FCPF-CF, total dana yang disediakan Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.

Read also:  Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Baca juga: Lakukan Penertiban Pertambangan dan Perkebunan di Kawasan Hutan, Prabowo Teken Perpres No 5 Tahun 2025 

Berarti, potensi dana RBP REDD+ FCPF-CF Bank Dunia masih ada sebesar 89,1 juta dolar AS.

“Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana RBP nya” kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Irawan Asaad dikutip dari laman KLH/BPLH, Kamis (30/1/2025). 

Read also:  Pemkab Aceh Tamiang, Fairatmos, Manka Jajaki Potensi Blue Carbon di 24.000 Hektare Mangrove

Untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan Pemprov Kaltim mengadakan workshop untuk membahas hasil review dokumen dan pelaporan safeguards yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 bertempat di Samarinda.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov. Kaltim, Ujang Rachmad menambahkan saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment sudah tidak mencukupi. 

Baca juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Mulai Proyek Percontohan Implementasi Teknologi Penangkapan Karbon

“Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa menutupi dana APBD yan telah terpakai,” katanya.

Read also:  KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Franca Braun, Lead Environment Specialist World Bank Indonesia dan Timor Leste yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program ini. 

“Semoga progress positif yang telah dicapai sampai saat ini akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai kesepakatan untuk pelaksanaan program ini kedepan” imbuhnya.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...