Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyiapkan dokumen pelaporan safeguards untuk mememperoleh pembayaran Result Based Payment (RBP) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dari Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia.

Sejauh ini ini Kalimantan Timur telah mendapatkan Advance Payment tahun 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi sebesar 4,18 juta ton CO2e.

Berdasarkan dokumen kontrak ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) FCPF-CF, total dana yang disediakan Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.

Read also:  KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Baca juga: Lakukan Penertiban Pertambangan dan Perkebunan di Kawasan Hutan, Prabowo Teken Perpres No 5 Tahun 2025 

Berarti, potensi dana RBP REDD+ FCPF-CF Bank Dunia masih ada sebesar 89,1 juta dolar AS.

“Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana RBP nya” kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Irawan Asaad dikutip dari laman KLH/BPLH, Kamis (30/1/2025). 

Read also:  RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan Pemprov Kaltim mengadakan workshop untuk membahas hasil review dokumen dan pelaporan safeguards yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 bertempat di Samarinda.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov. Kaltim, Ujang Rachmad menambahkan saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment sudah tidak mencukupi. 

Baca juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Mulai Proyek Percontohan Implementasi Teknologi Penangkapan Karbon

“Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa menutupi dana APBD yan telah terpakai,” katanya.

Read also:  Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Franca Braun, Lead Environment Specialist World Bank Indonesia dan Timor Leste yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program ini. 

“Semoga progress positif yang telah dicapai sampai saat ini akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai kesepakatan untuk pelaksanaan program ini kedepan” imbuhnya.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

TOP STORIES

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...