APHI Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Perusahaan Kehutanan Masuk ke Pasar Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menjalankan program peningkatan kapasitas bagi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk mempercepat pengembangan proyek dan perdagangan karbon sektor kehutanan.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak agar perusahaan kehutanan mampu memanfaatkan peluang yang terbuka setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

“Anggota APHI akan menjadi pelaku utama dalam pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota APHI menjadi kebutuhan yang sangat penting agar peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Soewarso saat membuka seri diskusi perdagangan karbon yang digelar APHI bekerja sama dengan Fairatmos di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Read also:  Aren dan Penguatan KPH untuk Menggerakkan Bioekonomi Hutan

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama kedua pihak dalam mendampingi perusahaan kehutanan memasuki pasar karbon.

Menurut Soewarso, regulasi tersebut menjadi momentum penting karena memberikan kepastian usaha sekaligus memperluas pemanfaatan hutan, tidak hanya sebagai penghasil kayu tetapi juga penyedia jasa lingkungan berupa karbon yang memiliki nilai ekonomi.

“Bagi pemegang PBPH, perkembangan kebijakan tersebut membuka peluang untuk mengembangkan model bisnis multiusaha kehutanan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan pasar global,” ujarnya.

Read also:  Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Meski demikian, Soewarso mengingatkan pengembangan proyek karbon masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemahaman regulasi, penyediaan data yang kredibel, penerapan metodologi, kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia, hingga tingginya biaya pengembangan proyek.

Selain itu, pelaku usaha juga dihadapkan pada tantangan kepastian pasar, fluktuasi harga karbon, akses pembiayaan, serta tuntutan menghasilkan kredit karbon yang memiliki integritas tinggi.

Melalui kerja sama dengan Fairatmos, APHI akan mendukung peningkatan pemahaman, pemetaan kesiapan, serta penguatan kapasitas perusahaan anggota dalam mengembangkan proyek karbon yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Read also:  KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

Soewarso berharap implementasi Permen Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, sederhana, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah, terutama dalam penguatan kapasitas pelaku usaha, penyediaan sistem pendukung seperti Sistem Registry Unit Karbon (SRUK), serta fasilitasi akses menuju pasar karbon yang kredibel dan berkelanjutan.

Menurutnya, perdagangan karbon harus menjadi instrumen untuk memperkuat model multiusaha kehutanan, meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap target penurunan emisi Indonesia, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur,...

TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ecobiz.asia — Perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global TÜV SÜD menginvestasikan lebih dari US$24 juta untuk membangun Global Decarbonisation Centre of Excellence (CoE) di...

Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi industri nikel...

Dapat Dukungan Kemenhut, Riau Mantap Masuk Pasar Karbon Yurisdiksi ART-TREES

Ecobiz.asia - Provinsi Riau mulai memasuki tahap baru pengembangan kredit karbon hutan berbasis yurisdiksi setelah menyelesaikan konsep Green for Riau dan memperoleh dukungan pemerintah...

Pasar Karbon Indonesia Mulai Cari Talenta Baru, IDCTA Youth Gelar Carbon Youth Week 2026

Ecobiz.asia — Perkembangan pasar karbon Indonesia mulai menciptakan kebutuhan baru terhadap sumber daya manusia yang memahami tidak hanya isu perubahan iklim, tetapi juga mekanisme...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...