Di FGMC Stakeholder Forum, Indonesia Ekspos Skema Multi Usaha Kehutanan untuk Pengelolaan Hutan Lestari

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia membeberkan skema Multi Usaha Kehutanan untuk mendorong pengelolaan hutan lestari pada Forest Governance, Markets, and Climate (FGMC) Stakeholder Forum 2025 yang berlangsung di London.

Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia FOLU’s Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan Agus Justianto menjelaskan pengelolaan hutan tradisional berhadapan dengan tantangan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik tenurial

“Untuk itu diperlukan diperlukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan,” katanya, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Menhut Melantik 55 Pejabat Eselon II Kementerian Kehutanan, Berikut Daftarnya

Agus menjelaskan, transformasi kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia. Pertama melakukan reorientasi pengelolaan hutan dengan pendekatan pengelolaan hutan lestari dan pelibatan masyarakat.

Read also:  KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Pemanfaatan hutan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, mencegah hilangnya keanekaragaman hayati, dan layak secara ekonomi untuk mendukung pertumbuhan nasional.

Elemen lain yang juga penting adalah membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan dengan kesejahteraan.

Indonesia, kata Agus, kini melakukan trransformasi kebijakan pengelolaan hutan dengan menerapkan Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang berorientasi pada pengelolaan lanskap hutan.

Read also:  Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Baca juga: Hutan Cadangan Pangan dan Energi, Menhut Jelaskan Jelaskan Soal Tumpang Sari dan Agroforestri

“Dengan mengimplementasikan MUK, maka konsesi kehutanan dapat melakukan beragam kegiatan usaha berupa pemanfaatan hasil hutan kayu, bukan kayu, jasa lingkungan, hingga pemanfaatan kawasan untuk mengoptimalkan potensi hasil hutan,” katanya.

Melalui MUK, pelibatan masyarakat untuk pengelolaan hutan juga akan semakin terbuka. Pasalnya, konsesi kehutanan (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dapat menerapkan agroforestri untuk mengembangkan komoditas-komoditas non kehutanan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Agus mengatakan, implementasi MUK di Indonesia dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain untuk meningkatkan upaya konservasi, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

Read also:  Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

FGMC Stakeholder Forum digelar oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth, and Development Office (FCDO) pada 23-24 Januari 2025. Forum ini mengundang pejabat tinggi, pelaku usaha, NGO, hingga organisasi internasional dari berbagai negara untuk membahas perbaikan tata kelola dan pengurangan pemanfaatan sumber daya hutan secara ilegal. Forum itu juga mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk menjawab tantangan perubahan iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...

Industri Tambang Kejar Ekspansi dan Hilirisasi, Kebutuhan Listrik Andal Ikut Melonjak

Ecobiz.asia — Kebutuhan energi industri pertambangan meningkat seiring ekspansi produksi dan hilirisasi, tetapi pelaku usaha menghadapi tantangan menjaga keandalan listrik sekaligus menekan emisi dari...

Elektrifikasi Industri Didorong untuk Pangkas Emisi dan Biaya Energi

Ecobiz.asia — Elektrifikasi mulai didorong sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menekan emisi industri berat yang masih banyak menggunakan bahan bakar...

Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta industri pertambangan memperkuat dekarbonisasi seiring besarnya keuntungan yang diperoleh...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

TOP STORIES

TruCarbon dan AEI Gelar Webinar PSPK 1 & 2, Siapkan Emiten Hadapi Sustainability Disclosure 2027

Ecobiz.asia – Penerapan standar pengungkapan keberlanjutan PSPK 1 dan PSPK 2 mulai periode pelaporan tahunan 1 Januari 2027 mendorong emiten memperkuat kesiapan data, sistem...

Semester I 2026, Bisnis Rendah Karbon Pertamina Tembus 101% Target

Ecobiz.asia — Kinerja bisnis rendah karbon PT Pertamina (Persero) sepanjang semester I 2026 mencapai 101% dari target RKAP 2026, didorong pengembangan biofuel, bioethanol, dan...

Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) memperluas peluang produk lokal tujuh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mitra binaan untuk menjangkau pasar internasional dalam The 23rd...

Isometric Enters Avoided Deforestation. A New Protocol Takes Aim at Carbon Credit Integrity

Ecobiz.asia – Carbon credit certifier Isometric has expanded into avoided deforestation, introducing a new protocol designed to address concerns over the credibility of avoided...

Pemerintah Kebut PLTS 100 GW, Investasi Dibutuhkan Capai US$73 Miliar

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun. Program tersebut diperkirakan membutuhkan...