KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon, dan pengawasan untuk menjaga target kontribusi nasional.

Menurut Trenggono, setiap aksi mitigasi karbon di sektor kelautan wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai dasar legalitas lokasi proyek.

“Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki PKKPRL sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek. Untuk itu KKP bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melaksanakan implementasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK),” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Minggu (19/4/2026).

Read also:  TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ia menambahkan, seluruh dokumen rancangan aksi perubahan iklim harus dicatatkan dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) guna menjamin kedaulatan data karbon biru Indonesia sekaligus mencegah klaim ganda.

Selain aspek tata kelola, KKP juga menyoroti besarnya potensi karbon biru nasional. Dari ekosistem mangrove seluas 997.733 hektare, potensi serapan karbon diperkirakan mencapai 6,36 juta ton CO2 ekuivalen per tahun. Sementara ekosistem lamun seluas 660.156 hektare berpotensi menyerap hingga 3,78 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Read also:  CIP dan Blueyou Kolaborasi Restorasi Mangrove dan Pengembangan Karbon Biru di Indonesia

Secara total, potensi serapan karbon biru Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Sejalan dengan pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional, Trenggono mengatakan KKP saat ini fokus pada tiga pilar utama untuk mendorong implementasi perdagangan karbon biru.

Pertama, penguatan aspek regulasi melalui penyusunan aturan teknis sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon.

Read also:  Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Kedua, penguatan data dan informasi, yang mencakup pendataan luasan ekosistem karbon biru, penetapan baseline emisi, serta perhitungan potensi serapan karbon secara akurat.

Ketiga, penyiapan pipeline project sebagai implementasi di lapangan, termasuk melalui proyek percontohan restorasi karbon biru dan program pengurangan emisi di sektor perikanan.

KKP juga memastikan seluruh prosedur perdagangan karbon yang disusun telah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi negara sekaligus masyarakat pesisir secara berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus dibangun berdasarkan aksi iklim yang terukur,...

TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Ecobiz.asia — Perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global TÜV SÜD menginvestasikan lebih dari US$24 juta untuk membangun Global Decarbonisation Centre of Excellence (CoE) di...

Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi industri nikel...

Dapat Dukungan Kemenhut, Riau Mantap Masuk Pasar Karbon Yurisdiksi ART-TREES

Ecobiz.asia - Provinsi Riau mulai memasuki tahap baru pengembangan kredit karbon hutan berbasis yurisdiksi setelah menyelesaikan konsep Green for Riau dan memperoleh dukungan pemerintah...

Pasar Karbon Indonesia Mulai Cari Talenta Baru, IDCTA Youth Gelar Carbon Youth Week 2026

Ecobiz.asia — Perkembangan pasar karbon Indonesia mulai menciptakan kebutuhan baru terhadap sumber daya manusia yang memahami tidak hanya isu perubahan iklim, tetapi juga mekanisme...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...