IMA Minta Aturan Devisa Hasil Ekspor Pertimbangkan Kemampuan Untuk Keberlanjutan Usaha

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia Mining Association (IMA) memahami kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk meningkatkan likuiditas valas dan menjaga stabilitas ekonomi makro saat ini. 

Berdasarkan kebijakan itu, pelaku usaha saat ini diminta untuk memarkir DHE sebesar 30% dalam jangka waktu 3 bulan. 

Meski demikian, ada wacana baru soal penempatan DHE akan menjadi 50% dalam jangka waktu 12 Bulan. IMA pun meminta agar wacana tersebut ditinjau kembali terutama dampak terhadap operasi perusahaan pertambangan di Indonesia. 

Read also:  Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Baca juga: Kembangkan Ekonomi Sirkular, Industri Pulp dan Kertas Minta Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Kertas Daur Ulang

Ketua Umum Assosiasi Pertambangan Indonesia Umum Indonesia-Indonesian Mining Association (API-IMA) Rachmat Makkasau mengungkapkan, perusahaan pertambangan mineral dan batubara akan selalu mendukung kebijakan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo. Namun penting juga memastikan semua kebijakan mendukung keberlangsungan operasi Perusahaan dan industrinya.

Dalam menjalankan operasi pertambangan, menurut Rachmat membutuhkan investasi dan working capital yang besar termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur pertambangan yang juga membutuhkan dana besar. 

Read also:  Di Sidang PBB, Menteri Jumhur Tegaskan Pentingnya Aksi Iklim Berkeadilan

Apalagi saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berharap PNBP di sektor mineral dan batubara meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai informasi pada tahun 2014 tercatat PNBP sektor minerba hanya Rp 29 triliun dan pada tahun 2024 sudah mencapai Rp 142 triuliun.

Baca juga: Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Luar Negeri, Libatkan Lima Proyek Energi Terbarukan

Artinya, kebijakan DHE yang di rencanakan memiliki beragam implikasi bagi cash flow perusahaan pertambangan, yang akan berdampak negatif kepada Perusahaan dan stakeholdernya termasuk Masyarakat yang terkait.

Read also:  Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Meski perusahaan minerba penuh tantangan di beberapa tahun ini tetapi perusahaan masih berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi investasi yang signifikan bagi negara. 

“Kami berharap kebijakan DHE bisa membuat investasi di sektor minerba tidak terhambat. Maka sebaiknya kebijakan DHE bisa lebih lentur dan mendukung bisnis pertambangan,” ungkap dia dalam pernyataan yang diterima Rabu (15/1/2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...