MORE ARTICLES

IMA Minta Aturan Devisa Hasil Ekspor Pertimbangkan Kemampuan Untuk Keberlanjutan Usaha

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia Mining Association (IMA) memahami kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk meningkatkan likuiditas valas dan menjaga stabilitas ekonomi makro saat ini. 

Berdasarkan kebijakan itu, pelaku usaha saat ini diminta untuk memarkir DHE sebesar 30% dalam jangka waktu 3 bulan. 

Meski demikian, ada wacana baru soal penempatan DHE akan menjadi 50% dalam jangka waktu 12 Bulan. IMA pun meminta agar wacana tersebut ditinjau kembali terutama dampak terhadap operasi perusahaan pertambangan di Indonesia. 

Baca juga: Kembangkan Ekonomi Sirkular, Industri Pulp dan Kertas Minta Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Kertas Daur Ulang

Ketua Umum Assosiasi Pertambangan Indonesia Umum Indonesia-Indonesian Mining Association (API-IMA) Rachmat Makkasau mengungkapkan, perusahaan pertambangan mineral dan batubara akan selalu mendukung kebijakan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo. Namun penting juga memastikan semua kebijakan mendukung keberlangsungan operasi Perusahaan dan industrinya.

Dalam menjalankan operasi pertambangan, menurut Rachmat membutuhkan investasi dan working capital yang besar termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur pertambangan yang juga membutuhkan dana besar. 

Apalagi saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berharap PNBP di sektor mineral dan batubara meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai informasi pada tahun 2014 tercatat PNBP sektor minerba hanya Rp 29 triliun dan pada tahun 2024 sudah mencapai Rp 142 triuliun.

Baca juga: Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Luar Negeri, Libatkan Lima Proyek Energi Terbarukan

Artinya, kebijakan DHE yang di rencanakan memiliki beragam implikasi bagi cash flow perusahaan pertambangan, yang akan berdampak negatif kepada Perusahaan dan stakeholdernya termasuk Masyarakat yang terkait.

Meski perusahaan minerba penuh tantangan di beberapa tahun ini tetapi perusahaan masih berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi investasi yang signifikan bagi negara. 

“Kami berharap kebijakan DHE bisa membuat investasi di sektor minerba tidak terhambat. Maka sebaiknya kebijakan DHE bisa lebih lentur dan mendukung bisnis pertambangan,” ungkap dia dalam pernyataan yang diterima Rabu (15/1/2025). ***

Read also:  From Policy to Practice: Implementing Indonesia's FOLU Net Sink Agenda on the Ground

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...