Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara pertama yang secara terbuka mengimplementasikan kerangka tersebut dalam sistem domestik.
Uji coba ini dilakukan melalui kerja sama dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) dan akan diintegrasikan ke dalam pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan langkah tersebut mencerminkan ambisi Indonesia membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang selaras dengan standar global.
“Dengan menguji coba model data ini, Indonesia memastikan keselarasan dengan praktik terbaik internasional sekaligus memperkuat transparansi dan membuka peluang pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (18/3/2026).
Model yang diuji, Common Carbon Credit Data Model, dikembangkan di bawah G20 Sustainable Finance Working Group untuk meningkatkan keterbandingan, transparansi, dan interoperabilitas data kredit karbon lintas pasar.
Ketua CDSC Mary Schapiro menilai partisipasi Indonesia menjadi langkah penting dalam mendorong implementasi standar global pada tingkat nasional.
“Ini menunjukkan bagaimana praktik terbaik global dapat diterapkan secara konkret serta mendukung ketersediaan data iklim berkualitas tinggi,” katanya.
Selama ini, pasar karbon global menghadapi tantangan utama berupa fragmentasi dan kurangnya standardisasi data, yang menghambat transparansi serta kepercayaan pasar. Model ini menghadirkan kerangka pencatatan data yang seragam sepanjang siklus kredit karbon, mulai dari penerbitan hingga pensiun.
Selain itu, sistem ini memperkenalkan mekanisme pelacakan yang konsisten, termasuk penggunaan identitas unik untuk setiap unit karbon, guna mencegah penghitungan ganda (double counting) serta mempermudah proses uji tuntas.
Uji coba di Indonesia akan menguji penerapan model tersebut dalam sistem registri nasional sekaligus membuka peluang interoperabilitas dengan pasar karbon internasional.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia memposisikan diri sebagai pusat perdagangan karbon berintegritas tinggi di tingkat global, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi dan transformasi ekonomi rendah karbon.
Inisiatif pilot ini pertama kali diumumkan dalam COP30 Business and Finance Forum di São Paulo pada 2025, dan telah menarik minat lebih dari 35 yurisdiksi serta pelaku sektor swasta. ***




