Pulihkan Kerusakan DAS, Pakar UGM Desak Rehabilitasi Vegetatif dan Agroforestri

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kerusakan kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) dinilai menjadi pemicu utama banjir bandang yang melanda Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Pakar Konservasi Tanah dan Air Universitas Gadjah Mada (UGM) Ambar Kusumandari mendesak pemerintah melakukan rehabilitasi vegetatif dan penerapan agroforestri untuk memulihkan fungsi ekologis DAS.

Temuan pembukaan lahan di kawasan hulu menguatkan dugaan tersebut. Bareskrim Polri mengidentifikasi aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan kelapa sawit yang diduga memicu banjir bandang di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Enam Kucing Kuwuk Dilindungi Lewat Facebook

Berdasarkan citra satelit, terdapat 110 titik pembukaan lahan di DAS Garoga yang menyebabkan luapan air dan menimbulkan korban 47 orang meninggal dunia serta 22 orang hilang.

Ambar mengatakan pembukaan lahan di hulu berdampak langsung hingga wilayah tengah dan hilir. “Arus sungai yang mampu membawa balok-balok kayu besar menunjukkan rusaknya kawasan hulu sebagai area konservasi dan lindung yang seharusnya menjaga ekosistem di bawahnya,” ujarnya, Selasa (6/1).

Ia menjelaskan, hilangnya tutupan hutan menghapus fungsi hutan sebagai “bendungan alami” yang mengintersepsi air hujan melalui tajuk pohon.

Read also:  Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Tanpa resapan di hulu, air hujan langsung mengalir ke permukaan dalam volume besar sehingga sungai di hilir tidak mampu menampung beban air dan memicu banjir bandang.

Menurut Ambar, lahan negara di kawasan hulu yang terdeforestasi perlu segera direhabilitasi melalui penghutanan kembali, didukung upaya mekanik yang tepat sebagai fondasi pemulihan ekosistem.

Sementara itu, pada lahan milik masyarakat, pendekatan agroforestri—menggabungkan tanaman hutan dengan tanaman pangan atau obat—dinilai paling relevan.

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

“Lahan pemerintah difokuskan sebagai hutan lindung. Untuk lahan masyarakat, dibangun menyerupai hutan tetapi tetap memberi manfaat ekonomi,” katanya.

Ia juga mendorong moratorium kegiatan yang merusak lingkungan, seperti tambang dan perkebunan skala besar, serta penataan ulang tata ruang berbasis pengelolaan DAS. Selain itu, Ambar menekankan penguatan sistem peringatan dini berbasis prediksi BMKG dan peta potensi bencana.

“Kita perlu memahami kondisi alam dan menyesuaikan aktivitas manusia secara adaptif,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...