Uji 1.000 Jam, Pelaku Tambang Sebut Biodiesel B50 Aman untuk Alat Berat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Uji coba penggunaan biodiesel 50 persen (B50) pada alat berat sektor pertambangan menunjukkan hasil positif, dengan kinerja mesin tetap stabil dan tanpa gangguan signifikan selama pengujian.

General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama, Rochman Alamsjah, mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian dengan membandingkan penggunaan B40 dan B50 pada unit alat berat Komatsu HD785.

“Pengujian telah berjalan hingga mendekati 1.000 jam operasi. Secara umum tidak ada masalah pada performa mesin, meskipun terdapat kenaikan konsumsi bahan bakar sekitar 1–3 persen pada penggunaan B50,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (9/4/2026).

Read also:  Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo pada Pengelolaan Hutan Lestari

Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa B50 memenuhi spesifikasi teknis, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kadar fatty acid methyl ester (FAME), sehingga dinilai siap digunakan pada sektor non-otomotif dengan beban kerja tinggi.

Secara operasional, konsumsi bahan bakar B50 tercatat meningkat sekitar 3,12 persen dibandingkan B40. Namun peningkatan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan.

Read also:  Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan hasil sementara uji B50 menunjukkan performa yang stabil baik dari sisi teknis maupun operasional.

“Tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin, sehingga biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,” ujarnya.

Pengujian dilakukan secara komprehensif, mencakup kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan. Hingga akhir Maret 2026, uji ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasi tanpa indikasi gangguan akibat kualitas bahan bakar.

Read also:  Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Pengembangan ini merupakan kelanjutan dari implementasi B40 secara nasional sejak awal 2025.

Pemerintah akan melanjutkan pengujian B50 di berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian, sebagai dasar penyusunan kebijakan dan standar teknis implementasi secara nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...