Tingkatkan Kapasitas Listrik EBT Jadi 8,2 GW, Dirjen EBTKE: Butuh Investasi USD14,2 Miliar

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pengembangan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) sesuai komitmen Indonesia dalam Paris Agreement dan target Net Zero Emission (NZE) di 2060 memerlukan setidaknya investasi sebesar USD14,2 miliar untuk meningkatkan kapasitas listrik EBT menjadi 8,2 Giga Watt (GW).

“Kita memerlukan investasi hingga tahun depan (2025) investasi hingga USD14,2 miliar guna menaikkan kapasitas dari renewable itu hingga 8,2 gigawatt (GW). Kita bisa menaikkan bauran energi terbarukan tahun depan dari 13% menjadi 21%,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi saat menjadi panelis di acara The 7th Indonesia-China Energy Forum di Bali, Selasa, 3 September 2024.

Read also:  Guyana Undang Indonesia Bergabung dengan Forest Climate Leaders’ Partnership di COP30

Menurut Eniya, peningkatan kapasitas listrik EBT sesuai target pada tahun 2025 bukanlah sebuah keniscayaan namun memerlukan dana investasi yang sangat besar. “Jadi memang perlu dana yang besar, tetapi bukan tidak mungkin,” tutur Eniya.

Baca juga: Wujudkan Komitmen Pengurangan Karbon, Pertamina NRE Gandeng Guma Kembangkan Gas to Power di Afrika Selatan

Eniya mengungkapkan, beberapa sumber-sumber energi terbarukan di Indonesia yang potensi ketersediaanya mencukupi bahkan beberapa melimpah seperti, solar (3.294 GW), angin (155 GW), air (95 GW), arus laut (63 GW), BBN (57 GW) dan Panas Bumi (23 GW).

Read also:  Indonesia–Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular di COP30

Untuk sumber energi panas bumi yang potensinya sangat besar dan berperan penting dalam mewujudkan NZE, Eniya mengatakan, sudah menawarkan pengembangannya kepada investor.

“Indonesia memiliki potensi sumber energi panas bumi yang melimpah hingga mencapai 23,6 GW dengan yang sudah termanfaatkan 2,6 GW (11%) sehingga ketersediaannya untuk dimanfaatkan masih sangat terbuka. Sudah kita tawarkan ke berbagai pihak dan sekarang sudah ada yang di-develop. Ada yang masih kita tawarkan kepada investor yang berminat mengembangkan panas bumi di Indonesia,” ujar Eniya.

Selain mempunyai potensi yang besar sebagai base load, ketersediaan sumber EBT hampir ada di seluruh wilayah Indonesia.

Read also:  Indonesia Buka Peluang Investasi Swasta untuk Rehabilitasi Hutan

Baca juga: Pasok Listrik Bersih di Kawasan Industri Hijau, PLTS Aruna Panen Apresiasi

Pemerintah berencana menawarkan 5 wilayah kerja panas bumi pada tahun 2025 mendatang untuk Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yakni, Gn Lawu (+-195 MW), Sipoholo Ria-Ria (+-35 MW) dan Cubadak – Panti (+-30 MW) dan 2 Tender Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), satu di Telaga Ranu (+-85 MW) dan Wapsalit (+-46 MW).

“Kami berharap 5 lokasi panas bumi tersebut dapat menarik investor untuk mengembangkannya,” pungkas Eniya. (SF)

***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...