Terbitkan Permen KP No 1 Tahun 2025, KKP Targetkan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan Jalan Tahun Ini

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan payung hukum penyelenggaran nilai ekonomi karbon sektor kelautan lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1 Tahun 2025.

Saat ini KKP sedang menyiapkan sistem informasi untuk memfasilitasi berjalannya perdagangan karbon sektor kelautan.

“Kita berharap tahun ini sudah bisa jalan, dan Pak Menteri concern sekali dengan perdagangan karbon ini,” ungkap Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) KKP, Muhammad Yusuf dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Read also:  Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Pengelolaan Gambut Tropis di COP30

Baca juga: Beri Waktu 90 Hari, KLH Perintahkan MNC Land Lakukan Perbaikan Pengelolaan KEK Lido

Permen KP 1 tahun 2025 ditandatangani Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono pada 6 Januari 2025 dan diundangkan Kemenkumham pada 14 Januari 2025.

Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan bisa dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat. 

Read also:  Data IDXCarbon: Transaksi dan Peminatan Karbon Indonesia di COP30 Capai 2,75 Ton CO2

Terdapat dua mekanisme penyelenggaran nilai ekonomi karbon yakni melalui perdagangan, maupun pembayaran berbasis kinerja. 

Ekosistem karbon biru yang sudah siap diperdagangkan di antaranya padang lamun. Yusuf menerangkan, Indonesia memiliki estimasi optimal 1,8 juta hektar padang lamun yang sedang tahap akhir validasi pemetaan. 

Baca juga: Utusan Presiden Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Padang lamun memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan emisi karbon lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis. 

“Tentunya tidak hanya lamun, perikanan tangkap dan budidaya yang dijalankan secara berkelanjutan juga dapat dikonversi dalam perdagangan karbon. Misalnya program penangkapan ikan terukur, di mana lokasi penangkapan dengan pendaratan ikan menjadi lebih pendek sehingga mengurangi pembuangan emisi dari kapal-kapal perikanan,” ujar Yusuf mencontohkan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

JETP Siapkan Rp350 Triliun untuk Akselerasi Energi Terbarukan Indonesia

Ecobiz.asia — Skema pendanaan internasional Just Energy Transition Partnership (JETP) kini menyiapkan komitmen sebesar Rp350 triliun untuk proyek energi terbarukan di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang...

EcoSecurities Dukung Inisiatif Indonesia–Inggris Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Ecobiz.asia – EcoSecurities memperoleh kontrak bantuan teknis di bawah program UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) untuk membantu Indonesia memperkuat infrastruktur dan tata...

Selidiki Asal Usul Kayu Banjir di Sumatera, Kemenhut Manfaatkan Teknologi AIKO

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar pertemuan untuk memperkuat koordinasi investigasi dan penegakan hukum terkait temuan...

TOP STORIES

Kurangi Risiko Bencana, PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis di Megamendung

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) memperluas program rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman 3.000 pohon di kawasan Hutan Organik Megamendung, Bogor, bekerja sama...

Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro...

Kemenhut Kejar 12 Subjek Hukum di Tapanuli Terindikasi Penyebab Banjir Sumatera, Termasuk TPL

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum (korporasi dan perorangan) yang diduga berkontribusi pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

EcoSecurities to Support Indonesia–UK Initiative on High-Integrity Carbon Markets

Ecobiz.asia - EcoSecurities has secured a technical-assistance contract under the UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions) programme to help Indonesia strengthen its carbon-market...

Terratai Tanam Investasi di Birufinery, Perluas Model Rumput Laut Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Terratai mengumumkan investasi di Birufinery, perusahaan biotek berbasis rumput laut yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur dan mengembangkan produk biostimulan untuk mengurangi...