Tepat Guna, Pertagas Terapkan Teknologi Migas untuk Perawatan Pipa Air Desa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menginisiasi Program Pusaka Artha dengan mengadopsi teknologi migas untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur pipa air bersih di desa.

Program ini memanfaatkan teknologi pigging yang lazim digunakan dalam pembersihan pipa gas, sebagai solusi tepat guna bagi jaringan pipa air desa.

Manager Communication Relation & CSR Pertagas, Imam Rismanto, mengatakan penerapan teknologi pigging merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi berbasis keahlian industri bagi kebutuhan masyarakat.

Read also:  Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

“Pertagas membawa teknologi yang biasa diterapkan di industri migas sebagai solusi bagi masyarakat desa dalam membersihkan jaringan pipa air secara efisien dan berkelanjutan,” ujar Imam, Kamis (15/1/2026).

Sebagai proyek percontohan, Pertagas menerapkan teknologi tersebut di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Perusahaan juga menggelar workshop pengenalan sistem pigging di lokasi Pamsimas RT 05 agar masyarakat dapat melihat langsung penerapan teknologi tersebut.

Read also:  Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Uji coba teknis menunjukkan proses pembersihan pipa dapat dilakukan tanpa pembongkaran, dengan memanfaatkan tekanan air pompa untuk mendorong alat sikat khusus (pig). Metode ini memangkas durasi pekerjaan menjadi sekitar satu hingga dua jam dan hanya membutuhkan satu hingga dua personel.

Ketua Paguyuban Pamsimas RT 05 Desa Sidomulyo, Santo, mengatakan sebelum penerapan teknologi pigging, pembersihan pipa dilakukan secara manual dengan mengangkat pompa dan pipa ke permukaan.

Read also:  Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Proses tersebut memakan waktu enam hingga delapan jam dengan melibatkan tiga hingga lima orang.

“Sekarang prosesnya jauh lebih ringan dan cepat. Karena mudah, kami bisa membersihkan pipa seminggu sekali, sehingga air yang sampai ke warga lebih lancar dan jernih,” ujar Santo.

Imam menambahkan, Pertagas akan terus mengembangkan adopsi teknologi migas untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam mendukung keberlanjutan akses air bersih di wilayah pedesaan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Rekor! PLN EPI Kirim 6.700 Ton Biomassa Sekali Angkut ke PLTU Balikpapan

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mencatat pengiriman biomassa terbesar sepanjang program cofiring setelah mengangkut sekitar 6.700 ton cangkang sawit ke...

PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar panen raya hasil implementasi kalium humat di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,...

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Pengeboran ini merupakan bagian langkah strategis pengelolaan lapangan tua (mature) untuk menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas PHKT dengan cara mengoptimalkan potensi cadangan dari lapangan yang sudah beroperasi.

Malaysia Apresiasi PLN, Proyek Elektrifikasi Kereta Listrik di Kelantan dan Pahang Tuntas Lebih Awal

Ecobiz.asia — Tenaga Nasional Berhad (TNB) dan Tenaga Switchgear (TSG) menyatakan puas atas kinerja PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam proyek elektrifikasi East Coast...

Danantara Resmi Tunjuk 2 Perusahaan China Jadi Operator Pembangkit Listrik Sampah, Wajib Lakukan Ini

Ecobiz.asia — Danantara Indonesia menunjuk dua perusahaan internasional sebagai operator proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di Bekasi dan Denpasar sebagai...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...