Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Publik menilai kinerja Danantara pada tahun pertamanya menunjukkan potensi sebagai instrumen stabilitas ekonomi jangka panjang, namun strategi investasi dan tata kelola yang digunakan dinilai masih tertinggal dibanding sovereign wealth fund global. Temuan tersebut terungkap dalam survei nasional yang dirilis Petromindo Survey.

Hasil survei bertajuk Survei Kinerja dan Kepercayaan Publik Berdirinya Satu Tahun Danantara dipaparkan oleh peneliti Petromindo Survey, Muna Suhailah, dalam presentasi yang digelar akhir Februari 2026. Survei dilakukan pada periode 8 Januari–19 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun berdirinya Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia.

Survei mencatat hampir separuh responden, yakni 47,2 persen, menilai Danantara telah dibentuk sesuai mandat sebagai dana kekayaan negara. Tingkat kepercayaan publik terhadap peran Danantara sebagai instrumen stabilitas ekonomi jangka panjang juga menjadi aspek dengan skor tertinggi, mencapai 3,29 dari skala 5.

Read also:  PHE Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Namun demikian, optimisme tersebut dibarengi kritik tajam. Sebanyak 59 persen responden menilai strategi investasi Danantara masih tertinggal dibanding sovereign wealth fund global seperti Temasek dan GIC.

Strategi yang digunakan dinilai kurang adaptif dan belum mencerminkan pendekatan investasi modern berbasis nilai tambah jangka panjang.

Aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik memperoleh skor 2,96 dari 5, sementara tata kelola dan struktur organisasi hanya meraih skor 2,90.

Ketepatan prioritas investasi juga dinilai belum optimal dengan skor rata-rata 2,97 dari 5. Secara keseluruhan, kinerja Danantara selama satu tahun pertama mendapatkan skor 5,64 dari 10, mencerminkan tingkat kepuasan publik yang masih moderat.

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Survei ini melibatkan responden dari kalangan pelaku usaha dan industri, khususnya sektor pertambangan dan migas, akademisi, publik umum, serta perwakilan pemerintah dan institusi publik. Hasilnya menunjukkan perbedaan persepsi yang mencolok antar kelompok.

Kelompok pemerintah dan institusi publik cenderung lebih optimistis, dengan skor penilaian prioritas investasi mencapai 4,17 dari 5. Sebaliknya, pelaku usaha dan industri menjadi kelompok paling kritis.

Sebanyak 60,8 persen responden dari kelompok ini menilai strategi investasi Danantara masih tertinggal, terutama terkait isu independensi institusi dan potensi intervensi politik.

Meski demikian, mayoritas responden masih melihat Danantara memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya untuk mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Sekitar 21 persen responden menyatakan belum merasakan manfaat nyata dari keberadaan Danantara, sementara sisanya menilai dampak positif mulai terlihat meski belum signifikan.

Petromindo Survey menilai penguatan tata kelola, transparansi, dan mekanisme pengawasan independen menjadi pekerjaan rumah utama bagi Danantara pada tahun-tahun mendatang.

Rendahnya skor governance dan akuntabilitas menunjukkan publik masih menunggu pembuktian konkret agar Danantara mampu sejajar dengan sovereign wealth fund global dan benar-benar menjadi pilar stabilitas ekonomi nasional. ***

Untuk mendapat informasi detil tentang temuan kunci dan hasil survei, silakan hubungi Petromindo Survey. 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

TOP STORIES

Indonesia Terus Kembangkan CCS, Teknologi Dinilai Jadi Jembatan Transisi Energi

Ecobiz.asia — Indonesia mulai memasuki tahap implementasi dalam pengembangan carbon capture and storage (CCS), setelah sebelumnya berfokus pada penguatan regulasi. Pengembangan proyek kini diarahkan...

Grup PHI Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah Operasi Kalimantan

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya di Regional 3 Kalimantan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan...

PLTS Terapung Gajah Mungkur Ditarget Beroperasi 2027, Kapasitas 218 GWh

Ecobiz.asia — Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Gajah Mungkur di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mulai dibangun dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2027. Pembangkit...

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...