Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyiapkan dokumen pelaporan safeguards untuk mememperoleh pembayaran Result Based Payment (RBP) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dari Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia.

Sejauh ini ini Kalimantan Timur telah mendapatkan Advance Payment tahun 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi sebesar 4,18 juta ton CO2e.

Berdasarkan dokumen kontrak ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) FCPF-CF, total dana yang disediakan Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.

Read also:  Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Baca juga: Lakukan Penertiban Pertambangan dan Perkebunan di Kawasan Hutan, Prabowo Teken Perpres No 5 Tahun 2025 

Berarti, potensi dana RBP REDD+ FCPF-CF Bank Dunia masih ada sebesar 89,1 juta dolar AS.

“Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana RBP nya” kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Irawan Asaad dikutip dari laman KLH/BPLH, Kamis (30/1/2025). 

Read also:  Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan Pemprov Kaltim mengadakan workshop untuk membahas hasil review dokumen dan pelaporan safeguards yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 bertempat di Samarinda.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov. Kaltim, Ujang Rachmad menambahkan saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment sudah tidak mencukupi. 

Baca juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Mulai Proyek Percontohan Implementasi Teknologi Penangkapan Karbon

“Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa menutupi dana APBD yan telah terpakai,” katanya.

Read also:  Soroti Stagnansi Pasar Karbon Nasional, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Franca Braun, Lead Environment Specialist World Bank Indonesia dan Timor Leste yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program ini. 

“Semoga progress positif yang telah dicapai sampai saat ini akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai kesepakatan untuk pelaksanaan program ini kedepan” imbuhnya.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Soroti Stagnansi Pasar Karbon Nasional, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Perubahan Iklim

Ecobiz.asia — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, mendorong pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim untuk...

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan internasional bagi pemerintah daerah melalui skema REDD+ berbasis kinerja menggunakan standar ART-TREES, sebagai insentif atas keberhasilan...

Perkuat Kredibilitas Data, KKP Luncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Ekosistem Padang Lamun

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Lamun sebagai pedoman teknis standar untuk memperkuat kredibilitas data karbon biru, efektivitas...

BPS Rilis KBLI 2025, Bisnis Karbon Kini Punya Kode Sendiri

Ecobiz.asia — Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan untuk...

TOP STORIES

Masuki 2026, PGN LNG Perkuat Ketahanan Energi lewat Operasi FSRU Lampung

Ecobiz.asia -- Mengawali tahun 2026, PT PGN LNG Indonesia (PLI) melaksanakan kegiatan Ship-to-Ship Transfer (STS) di FSRU Lampung. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian operasional...

Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan menggagalkan upaya peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu...

Perkuat Fondasi Hijau, Pertamina Terapkan Standar Keberlanjutan Global untuk Amankan Bisnis Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Pertamina Group memperkuat strategi keberlanjutan dengan mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan global sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing dan keberlangsungan bisnis jangka...

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...