Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) Hidup melalui Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) menguji coba pengembangan sistem inventarisasi emisi gas rumah kaca nasional terbaru bernama SIGN SMART ROBUST.
Pengembangan tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem penghitungan dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional yang telah digunakan lebih dari satu dekade.
SIGN SMART merupakan kependekan dari Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional Sederhana, Mudah, Akurat, Ringkas, dan Transparan yang dikembangkan sejak 2015 untuk mendukung pelaporan emisi GRK Indonesia kepada United Nations Framework Convention on Climate Change.
Direktur Inventarisasi GRK dan MPV Mitta Ratna Djuwita mengatakan pengembangan SIGN SMART menjadi SIGN SMART ROBUST dilakukan untuk menjawab tantangan inventarisasi emisi di tingkat nasional maupun global.
“Pengembangan SIGN SMART menjadi SIGN SMART ROBUST adalah upaya menjawab tantangan dan kebutuhan sistem inventarisasi nasional dan global. Diharapkan dengan pengembangan ini SIGN SMART semakin mudah digunakan oleh pengguna, khususnya operator di pusat, daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Mitta Ratna Djuwita dalam pernyataannya yang diterima, Senin (11/5/2026).
Uji coba SIGN SMART ROBUST dilakukan di Yogyakarta, 28–29 April 2026.
Menurut Mitta, sistem baru tersebut dirancang lebih andal, optimal, berimbang, ramah pengguna, mudah dikembangkan, dan terbuka untuk diintegrasikan dengan berbagai platform nasional lainnya.
SIGN SMART ROBUST dikembangkan agar dapat terhubung dengan sejumlah sistem pemerintah seperti Sistem Registri Nasional, SIDIK, AKSARA milik Bappenas, serta APPLE GATRIK milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sistem inventarisasi ini mencakup lima sektor utama emisi, yakni energi, pertanian, kehutanan dan perubahan penggunaan lahan (FOLU), industri dan penggunaan produk (IPPU), serta limbah.
Penghitungan emisi dilakukan melalui pendekatan bottom up dan top down. Data dihimpun langsung dari daerah dan dikonfirmasi kementerian teknis yang membidangi masing-masing sektor.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sjamsu Agung Widjaja, mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam pelaporan inventarisasi GRK.
“Secara umum Provinsi DIY dan kabupaten/kota telah melakukan inventarisasi GRK sejak 2021. Namun secara khusus belum seluruhnya menyusun pelaporan IGRK karena keterbatasan SDM, ketersediaan data, dan belum terbentuknya kelompok kerja inventarisasi gas rumah kaca,” ujarnya.

Sementara itu, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa menilai Pulau Jawa menjadi wilayah prioritas dalam implementasi inventarisasi GRK nasional karena merupakan pusat industri sekaligus wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Uji coba SIGN SMART ROBUST diharapkan memperkuat kualitas data emisi nasional sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia. ***



