Survei Petromindo: Publik Sadari Pentingnya Perdagangan Karbon, Mekanisme dan Regulasi Jadi Tantangan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Meskipun kesadaran publik Indonesia terhadap perdagangan karbon tergolong tinggi, pemahaman yang mendalam serta kejelasan regulasi terkait mekanisme ini masih menjadi tantangan utama dalam implementasinya. 

Demikian kesimpulan dari survei persepsi publik BCM Insights bertajuk “Perdagangan Karbon: Solusi atau Tantangan Baru?” yang dipaparkan peneliti, Muna Suhailah.

Survei yang dilaksanakan pada 18 Maret hingga 8 April 2025 ini mengungkap bahwa 88,4 persen responden pernah mendengar tentang perdagangan karbon. 

Namun, hanya 11,5 persen yang mengaku benar-benar memahami mekanisme dan regulasinya secara mendalam. Sebagian besar responden, termasuk dari kalangan pelaku usaha dan pemerintah, hanya memiliki pemahaman dasar.

Baca juga: Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

“Temuan ini menegaskan perlunya edukasi yang lebih komprehensif dan regulasi yang lebih jelas agar implementasi perdagangan karbon bisa berjalan optimal,” ujar Muna Suhailah dalam keterangannya dikutip, Jumat (2/5/2025).

Read also:  Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Survei dilakukan secara daring dengan metode non-probability purposive random sampling terhadap 147 responden dari berbagai latar belakang, mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha di sektor energi, pertambangan, kehutanan, hingga akademisi dan masyarakat umum yang peduli terhadap isu lingkungan. 

Margin of error survei ini ±8,08% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Dalam definisi spontan, mayoritas masyarakat umum mengaitkan perdagangan karbon dengan skema pengurangan emisi (29,6%), sementara pelaku usaha dan pemerintah lebih memahami konsep ini sebagai transaksi kredit karbon (53,3%) atau mekanisme pasar lingkungan (37,5%).

Dari sisi sumber informasi, lebih dari separuh responden mengetahui perdagangan karbon dari seminar, webinar, dan kebijakan pemerintah. 

Namun masyarakat umum lebih banyak merujuk pada media sosial (55,6%) dan berita daring (51,9%).

Read also:  PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

asMuna Suhailah saat memaparkan survei BCM Insights

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

Manfaat yang paling dirasakan dari perdagangan karbon, menurut para responden, antara lain pengurangan emisi gas rumah kaca (66,67%), membantu pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) (55,10%), serta memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan yang mengurangi emisi (44,90%).

Namun, survei juga mengungkap tantangan besar yang dihadapi, yaitu kurangnya pemahaman (55,78%) dan belum jelasnya regulasi (54,42%). 

Khususnya di sektor usaha kehutanan, sebanyak 87,5 persen pelaku usaha menyebut regulasi yang belum memadai sebagai kendala utama.

Tingkat efektivitas regulasi saat ini juga dinilai belum maksimal, dengan rata-rata skor hanya 3,22 dari skala 5. Pelaku usaha di sektor kehutanan bahkan menilai efektivitas regulasi hanya 2,81 dari skala 5, mencerminkan pesimisme terhadap dukungan kebijakan yang ada.

Read also:  Kemenhut Tawarkan Investasi Karbon Kehutanan Indonesia di Forum Bisnis New York

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

Meski begitu, minat pelaku usaha untuk terlibat dalam perdagangan karbon terus tumbuh. Sekitar 32,4 persen sudah aktif terlibat, dan 43,2 persen lainnya menunjukkan ketertarikan meski masih dalam tahap mencari informasi. Sektor kehutanan tercatat sebagai yang paling aktif, dengan 56,3 persen pelaku usaha sudah berpartisipasi.

Sebagai penutup, Muna menegaskan bahwa percepatan implementasi perdagangan karbon memerlukan regulasi yang lebih rinci serta upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih luas. 

“Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat krusial untuk memastikan skema ini dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

TOP STORIES

Carbon Digital Conference 2026 returns as Indonesia’s carbon market gains momentum under new forestry regulation

The Carbon Digital Conference (CDC) 2026 will return on 8-9 December 2026, bringing together carbon project developers, technology providers, policymakers, financiers, corporate buyers, investors,...

PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pabrik kelapa sawit (PKS) berkolaborasi mengembangkan Bio Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah cair...

PGE Kantongi Pendanaan Global US$477 Juta untuk Tiga Proyek Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai total 477,87 juta dollar AS untuk tiga proyek panas bumi setelah...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...