Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun atau sekitar US$155,6 juta.
Proyek tersebut memasuki tahap pembangunan fisik setelah penandatanganan sejumlah perjanjian, termasuk power purchase agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dan badan usaha pengembang dan pengelola PSEL.
“PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari tahap pertama program PSEL yang mencakup pembangunan fasilitas di Bogor Raya, Kota Bekasi, dan Denpasar Raya,” Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management Pandu Patria Syahrir peletakan batu pertama Pembangunan fisik PSEL Bogor Raya 1, Kamis (17/9/2026).
Fasilitas Bogor Raya 1 dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, atau sekitar 45% dari timbulan sampah Kota dan Kabupaten Bogor.
Proyek ini ditargetkan menghasilkan energi listrik yang dapat memasok lebih dari 100.000 rumah di wilayah Bogor Raya.
Selain menghasilkan listrik, fasilitas tersebut diproyeksikan mengurangi emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir hingga 80% dan menurunkan emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun. Proyek ini juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan hasil proses seleksi yang dimulai dengan enam konsorsium yang menyampaikan proposal.
Dua konsorsium kemudian lolos ke tahap evaluasi berikutnya. Joint venture agreement ditandatangani pada Maret 2026, dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama pada April 2026 dan penetapan proyek sebagai proyek strategis nasional pada Mei 2026.
Pada 17 September 2026, proyek memasuki tahap berikutnya dengan penandatanganan PPA dengan PLN. Danantara menyebut proses seleksi proyek melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari bidang teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan.
Pengembangan fasilitas dilakukan di wilayah Galuga, dengan dukungan akses lahan dari pemerintah daerah. Dalam seremoni tersebut juga dilakukan penyerahan perjanjian kerja sama mengenai penggunaan dan pemberian akses lahan untuk fasilitas PSEL di wilayah Kabupaten Bogor.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan timbulan sampah di Kota dan Kabupaten Bogor dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari. Menurutnya, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan tahap awal yang masih membutuhkan penyelesaian berbagai aspek dalam proses implementasinya. ***




