Ribut Soal Pembangunan Fasilitas Pariwisata di Pulau Padar, Kemenhut Tegaskan akan Mengacu ke Standar WHC

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, masih dalam tahap konsultasi publik.

Pemerintah memastikan setiap pembangunan akan mengacu pada penilaian Environmental Impact Assessment (EIA) yang harus disetujui World Heritage Centre (WHC) dan IUCN sebelum dilaksanakan.

“Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA ini disetujui WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan dunia,” tulis Kemenhut dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025).

Read also:  Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Kemenhut menjelaskan, PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) adalah pemegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014 dengan lokasi di zona pemanfaatan Pulau Padar. Hingga saat ini, belum ada aktivitas pembangunan.

Dari total 274,13 hektare izin usaha yang dimiliki PT KWE, pembangunan hanya direncanakan di area seluas 15,375 hektare atau 5,64 persen, bukan 426 hektare seperti yang diberitakan sebelumnya.

Read also:  Pulihkan Kerusakan DAS, Pakar UGM Desak Rehabilitasi Vegetatif dan Agroforestri

Pembangunan akan dilakukan bertahap dalam lima tahap di tujuh blok lokasi.

Kajian EIA, menurut Kemenhut, disusun oleh tim ahli lintas disiplin dan telah dikonsultasikan bersama pemangku kepentingan melalui forum publik di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025.

“Pemerintah akan memastikan setiap pembangunan tidak berdampak negatif terhadap kelestarian komodo dan habitatnya,” tegas Kemenhut.

Read also:  Sempat Buron Tiga Tahun, Cukong Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Disidangkan

Proses ini merupakan tindak lanjut dari mandat Reactive Monitoring Mission TN Komodo 2022 dan keputusan resmi sidang WHC ke-46 (Riyadh, 2023) dan ke-47 (Paris, 2025).

Kemenhut juga mengajak publik menunggu hasil penilaian internasional yang tengah berjalan serta menghindari penyebaran informasi tidak akurat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

Akademisi UGM Tekankan Pendekatan Sosial dalam Pengelolaan Hutan

Ecobiz.asia — Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pengelolaan hutan untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta kesejahteraan...

Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional dan meminta DPRD di daerah memperkuat...

Kemenhut-Yayasan Pertamina Jalin Kolaborasi Optimalkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK)

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Pertamina (Pertamina Foundation) untuk...

TOP STORIES

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Ecobiz.asia — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) untuk pengolahan air limbah industri berbasis teknologi...