Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas di Era Transisi Energi, Pertumbuhan Sejalan dengan Keberlanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan gas (Migas) dinilai dapat menjadi dasar kuat optimalisasi potensi subsektor migas di era transisi energi. 

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyatakan diperlukan pendekatan seimbang dalam transisi energi di Indonesia. 

“Pertumbuhan ekonomi harus jalan bersamaan dengan upaya keberlanjutan. Kebutuhan migas masih penting termasuk di sektor transportasi,” kata Jodi saat membuka IATMI Business Talk  bertema “Prediksi Arah Kebijakan Hulu Migas Nasional di Pemerintahan Baru” di Jakarta, Kamis, 12 September 2024. 

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi, Atur Bensin, LPG dan Minyak Bumi

Lebih lanjut, Jodi mengakui ada tantangan dari sisi penyelarasan aturan main. Untuk itu, pemerintah bertekad untuk membangun fondasi kuat dari sisi regulasi. 

Read also:  RSPO Perketat Pantauan Karhutla di Perkebunan Bersertifikat, Telusuri Penyebab Kebakaran

Salah satu regulasi paling krusial yang diperlukan yaitu revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas).

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto menyatakan bahwa Pemerintah  terus memberikan kenyamanan berinvestasi kepada investor dengan tetap menjaga  kepentingan Negara. 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM, ungkapnya, tidak tinggal diam menunggu revisi UU migas namun paralel terus menyiapkan kebijakan yang menarik investasi. 

“Dalam tiga tahun terakhir itu, bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 50 persen. Sebelumnya hanya sekitar 15-30%,” kata Ariana. 

Selain itu insentif hulu migas dapat diberikan sesuai Kepmen ESDM 199/2021. “Jadi sambil berjalannya revisi UU Migas, kita tidak diam dan terus lakukan perbaikan iklim investasi. IRR dan  profitability index kontraktor migas diperhatikan, antara lain penyesuaian bagi hasil (split) kontraktor, FTP, investment credit dan lainnya, ruang itu dibuka,” jelas Ariana.

Read also:  Perkuat Pencegahan Karhutla Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Seperti BRGM?

Pada kesempatan tersebut, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Benny Lubiantara,  menegaskan penerbitan UU Migas yang baru juga merupakan salah satu strategi utama mengubah paradigma industri migas di tanah air ke depan. 

Tuntutan lingkungan keberlanjutan dan transisi energi dipastikan harus masuk dalam UU baru nanti.

SKK Migas, kata Benny, juga telah bertransformasi. Benny memastikan pembahasan Plan of Development (POD) akan melalui jalur “fast track” seperti apa yang terjadi di Geng North. Namun masih banyak tantangan lainnya yang baru bisa diselesaikan dengan adanya UU Migas yang baru.

Read also:  APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Baca juga: Kemenperin Minta Produsen Gas Industri Ikut Kembangkan Ekosistem Hidrogen, Rendah Karbon dan Ramah Lingkungan 

“Urusannya non teknis. Mau tidak mau lewat UU Migas, ada terobosan fiskal yang harus melalui payung hukum UU Migas,” ungkap Benny.

Sementara itu, Raam Krisna, Ketua IATMI berharap diskusi yang diinisasi IATMI ini diharapkan bisa memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah sehingga bisa menjaga momentum peningkatan gairah investasi yang kini sedang terjadi. 

“IATMI yakin dengan sinergi yang kuat dapat mewujudkan industri migas yang kompetitif dan berkelanjutan,” ujar Raam. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...

RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

Ecobiz.asia — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong agar Pertamina ditetapkan sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam...

Dunia Lirik Produk Hijau, Transisi Energi Jadi Kunci Daya Saing Ekspor Indonesia

Ecobiz.asia — Penggunaan energi bersih dalam proses produksi semakin menentukan daya saing produk di pasar global. Pemerintah menilai transisi energi menjadi kebutuhan strategis untuk...

TOP STORIES

Indonesia Issues New Carbon Trading Regulation for Agriculture Sector, Requires Farmer Benefit-Sharing

Ecobiz.asia – Indonesia has issued new rules governing carbon trading through greenhouse gas (GHG) emissions offset projects in the agricultural sector, covering rice cultivation,...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Provinsi Bali membutuhkan investasi hijau sebesar Rp623,28 triliun hingga 2045 untuk mencapai target emisi nol bersih. Namun, keterbatasan fiskal daerah dan kesiapan...

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak...

BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) akan memperkuat pengelolaan gambut melalui pemetaan risiko kebakaran, pemodelan kondisi kekeringan, dan pemantauan tinggi muka...