Result-Based Payment Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Capai Target FOLU Net Sink 2030

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Skema pembiayaan Result-Based Payment (RBP) untuk penurunan emisi gas rumah kaca mendorong keterlibatan multipihak dalam mendukung target Indonesia mencapai FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink pada 2030. 

Hal ini disampaikan oleh Prof. Rizaldi Boer dalam webinar FOLU Talks, Rabu (11/5/2025) yang menyoroti pentingnya insentif berbasis kinerja untuk mempercepat aksi mitigasi di sektor kehutanan dan lahan.

RBP merupakan insentif finansial yang diberikan kepada negara atau pihak yang berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca melalui kegiatan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). 

Baca juga: Indonesia dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Strategis Dukung Target FOLU Net Sink 2030

Read also:  Pemda DIY dan WWF Perluas Kerja Sama, Pengadaan Hijau Pangkas Emisi 48%

Menurut Prof. Rizaldi, RBP tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas keberhasilan penurunan emisi, tetapi juga berfungsi sebagai pemicu agar lebih banyak aktor terlibat dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“RBP tidak sekadar insentif. Ini adalah pemicu untuk memperkuat aksi mitigasi, memperbaiki tata kelola, dan mengintegrasikan kebijakan nasional di berbagai sektor,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa skema ini mengandalkan kredibilitas dan transparansi sistem monitoring emisi, serta koordinasi antarpihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Saat ini, Indonesia telah menerima hampir 500 juta dolar AS dalam bentuk RBP dari berbagai sumber, termasuk Green Climate Fund, Forest Carbon Partnership Facility, dan kontribusi bilateral dari Norwegia. 

Read also:  Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Sebagian dari dana tersebut telah disalurkan ke provinsi-provinsi yang berkontribusi menurunkan emisi melalui kegiatan seperti restorasi gambut, pembangunan hutan desa, hingga pelatihan pengendalian kebakaran hutan.

Menurut Prof. Rizaldi, pendanaan dari RBP disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, perguruan tinggi, hingga sektor swasta. 

Namun, setiap proposal kegiatan harus terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) dan mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

Read also:  Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Baca juga: RI Mantap Dekarbonisasi Listrik, Penggunaan Batubara Jadi Tantangan

“Pendanaan ini sangat strategis untuk memperkuat arsitektur kebijakan lingkungan kita, meningkatkan kapasitas daerah, dan membangun sistem monitoring yang kredibel. Ini bukan hanya soal insentif, tapi juga memperbaiki cara kita mengelola hutan,” kata Prof. Rizaldi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai FOLU Net Sink 2030, yaitu kondisi di mana sektor kehutanan menyerap lebih banyak karbon dibanding yang dilepas, sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan program REDD+ dan pemanfaatan RBP yang inklusif dan tepat sasaran. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...

Potensi Kredit Karbon Riau Capai 11,7 Juta Ton CO₂e per Tahun, Nilainya Bisa US$235 Juta

Ecobiz.asia — Provinsi Riau memiliki potensi menghasilkan hingga 11,7 juta ton kredit karbon setara karbon dioksida (CO₂e) per tahun dari perlindungan hutan, pemulihan gambut,...

Verra Dapat Persetujuan ICVCM untuk Metodologi CCS, Empat Modul Dinyatakan Penuhi Standar CCP

Ecobiz.asia – Metodologi carbon capture and storage (CCS) milik Verra mendapat persetujuan dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) berdasarkan Core Carbon...

Pemetaan Digital Ungkap Potensi Karbon Lamun Indonesia, Nilainya Sangat Besar

Ecobiz.asia – Pemodelan berbasis remote sensing mulai memberikan gambaran baru mengenai cadangan karbon ekosistem lamun Indonesia. Peneliti University of Queensland Muhammad Hafizt memperkirakan above-ground...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...