Tak Kunjung Dibayar, Pekerja NHM Siap Eskalasi Sengketa ke Level Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Sengketa ketenagakerjaan di sektor tambang kembali menemukan babak baru. Kali ini, ratusan pekerja memilih membawa persoalan mereka melampaui batas nasional. Sebanyak 735 karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bersiap melayangkan surat ke Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), sebagai respons atas belum dipenuhinya hak-hak pekerja oleh Newcrest Mining Limited.

Langkah ini menjadi eskalasi dari perselisihan hubungan industrial (PHI) yang telah berlangsung sejak 2020, bertepatan dengan akuisisi NHM oleh Indotan Group dari Newcrest—perusahaan tambang emas dan tembaga asal Australia yang kini berada di bawah Newmont Corporation.

“Kami menggugat Newcrest Mining Ltd karena hak pesangon kami tidak dipenuhi pascaakuisisi. Ini telah diatur dalam Pasal 67 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NHM Tahun 2018–2020,” ujar Kuasa Hukum Pekerja, Iksan Maujud di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Read also:  PIS–PGN Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon, Dari LNG hingga Hidrogen

Menurut Iksan, tuntutan para pekerja bukan tanpa dasar. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Ternate pada Maret 2024 telah mengabulkan gugatan tersebut, yang kemudian diperkuat oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada Juli 2024—menjadikannya berkekuatan hukum tetap.

Namun, hingga kini, para pekerja menilai putusan tersebut belum dijalankan. “Tuntutan kami tetap pada koridor hukum, yakni putusan yang telah inkrah, yaitu pemenuhan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Didampingi para pimpinan serikat pekerja, yakni Rusli Abdullah Gailea (PUK SPKEP SPSI), Rudi Pareta (F-GSBM), dan Andi Mochtar (PK FPE KSBSI), Iksan menyebut total nilai tuntutan mencapai sekitar Rp600 miliar. Angka ini merefleksikan masa kerja para pekerja yang berkisar antara 18 hingga 20 tahun.

Read also:  PLN EPI Gandeng Green Marte Kembangkan Energi dari Sampah, Dorong Ekonomi Sirkular

Hak yang dituntut mencakup pesangon, uang penghargaan masa kerja, hak cuti yang belum dibayarkan, serta hak normatif lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Di tengah sengketa ini, sebagian besar pekerja diketahui masih bekerja di lingkungan Indotan Group. Namun, masa kerja mereka dihitung kembali dari nol—sebuah kondisi yang memicu keberatan karena dianggap menghapus akumulasi pengabdian sebelumnya.

Iksan berharap Newmont Corporation sebagai entitas induk dapat mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini harapan kami. Bahwa setelah akuisisi, ada kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban yang masih tertinggal kepada pekerja,” ujarnya.

Perselisihan ini sebelumnya telah melalui berbagai tahapan, mulai dari mediasi oleh serikat pekerja hingga fasilitasi Dinas Tenaga Kerja. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Read also:  Bukti Nyata Komitmen Lingkungan, Dua Terminal Energi PET Raih Proper Hijau

Para pekerja kemudian menempuh jalur hukum melalui PHI di Pengadilan Negeri Ternate hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Meski putusan telah inkrah, Newcrest sebagai pemilik lama dinilai belum menunjukkan itikad untuk menjalankannya.

Bahkan, menurut pekerja, perwakilan Newcrest yang sempat berkunjung ke Indotan Group disebut belum mengetahui status hukum putusan kasasi tersebut. “Kami melihat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak pekerja. Karena itu, kami akan menempuh langkah lain, termasuk bersurat ke ILO dan Kedutaan Australia, serta membawa isu ini dalam momentum Hari Buruh,” tutup Iksan.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk data center Microsoft di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, dan Karawang...

Lampaui Target 14,7%, PLN Nusantara Power Produksi 245 GWh Energi Hijau pada Kuartal I 2026

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power mencatat produksi energi hijau sebesar 245 gigawatt hour (GWh) pada kuartal pertama 2026 melalui program cofiring biomassa di pembangkit...

Dorong Ekonomi Sirkular, PLN EPI Latih Petani Kelola Biomassa untuk Energi

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) menggelar pelatihan pengelolaan biomassa berbasis limbah pertanian dan perkebunan di Institut...

Solid! PGN Catat Laba US$90,4 Juta di Q1 2026 Berkat Layanan Domestik dan Efisiensi

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mencatat kinerja keuangan solid pada triwulan I 2026 dengan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan bioetanol berbasis sumber daya domestik melalui kolaborasi lintas sektor guna mendukung target mandatori campuran bioetanol E20 pada...

TOP STORIES

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk data center Microsoft di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, dan Karawang...

Indonesia Moves to Monetize East Kalimantan Carbon Surplus and Pipeline Projects After New Forestry Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is preparing to market carbon stock from emissions reduction activities in East Kalimantan, along with a number of...

Indonesia Identifies 239,000 Ha of Clean and Clear Conservation Areas for Carbon-linked Restoration

Ecobiz.asia - Indonesia has identified around 239,000 hectares of clean and clear open areas in conservation zones that could support restoration activities linked to...

Forestry Carbon Trading is Not the Endgame, Ministry Principal Advisor Says

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning forestry carbon trading as a financing instrument to support the country’s climate targets, rather than merely as a marketplace...

Indonesia Aims To Turn Forest Carbon Potential Into Global Leadership

Ecobiz.asia - Indonesia wants to use its newly issued forestry carbon offset regulation to transform the country’s vast forest carbon potential into global carbon...