Tak Kunjung Dibayar, Eks Pekerja Newcrest Mining Siap Eskalasi Sengketa ke Level Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Sengketa ketenagakerjaan di sektor tambang kembali menemukan babak baru. Kali ini, ratusan pekerja memilih membawa persoalan mereka melampaui batas nasional. Sebanyak 735 eks karyawan Newcrest Mining Limited bersiap melayangkan surat ke Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), sebagai respons atas belum dipenuhinya hak-hak pekerja oleh Newcrest Mining Limited.

Langkah ini menjadi eskalasi dari perselisihan hubungan industrial (PHI) yang telah berlangsung sejak 2020, bertepatan dengan akuisisi PT Nusa Halmahera Mineral (PT NHM) oleh Indotan Group dari Newcrest—perusahaan tambang emas dan tembaga asal Australia yang kini berada di bawah Newmont Corporation.

“Kami menggugat Newcrest Mining Ltd karena hak pesangon kami tidak dipenuhi pascaakuisisi. Ini telah diatur dalam Pasal 67 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NHM Tahun 2018–2020,” ujar Kuasa Hukum Pekerja, Iksan Maujud di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Read also:  Andalkan Elektrifikasi, KAI Targetkan Emisi Karbon Turun Hingga 100%

Menurut Iksan, tuntutan para pekerja bukan tanpa dasar. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Ternate pada Maret 2024 telah mengabulkan gugatan tersebut, yang kemudian diperkuat oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada Juli 2024—menjadikannya berkekuatan hukum tetap.

Namun, hingga kini, para pekerja menilai putusan tersebut belum dijalankan. “Tuntutan kami tetap pada koridor hukum, yakni putusan yang telah inkrah, yaitu pemenuhan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Didampingi para pimpinan serikat pekerja, yakni Rusli Abdullah Gailea (PUK SPKEP SPSI), Rudi Pareta (F-GSBM), dan Andi Mochtar (PK FPE KSBSI), Iksan menyebut total nilai tuntutan mencapai sekitar Rp600 miliar. Angka ini merefleksikan masa kerja para pekerja yang berkisar antara 18 hingga 20 tahun.

Read also:  PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Hak yang dituntut mencakup pesangon, uang penghargaan masa kerja, hak cuti yang belum dibayarkan, serta hak normatif lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Di tengah sengketa ini, sebagian besar pekerja diketahui masih bekerja di lingkungan Indotan Group. Namun, masa kerja mereka dihitung kembali dari nol—sebuah kondisi yang memicu keberatan karena dianggap menghapus akumulasi pengabdian sebelumnya.

Iksan berharap Newmont Corporation sebagai entitas induk dapat mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini harapan kami. Bahwa setelah akuisisi, ada kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban yang masih tertinggal kepada pekerja,” ujarnya.

Perselisihan ini sebelumnya telah melalui berbagai tahapan, mulai dari mediasi oleh serikat pekerja hingga fasilitasi Dinas Tenaga Kerja. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Read also:  PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi Kembangkan Bioenergi Sorgum di Gorontalo

Para pekerja kemudian menempuh jalur hukum melalui PHI di Pengadilan Negeri Ternate hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Meski putusan telah inkrah, Newcrest sebagai pemilik lama dinilai belum menunjukkan itikad untuk menjalankannya.

Bahkan, menurut pekerja, perwakilan Newcrest yang sempat berkunjung ke Indotan Group disebut belum mengetahui status hukum putusan kasasi tersebut. “Kami melihat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak pekerja. Karena itu, kami akan menempuh langkah lain, termasuk bersurat ke ILO dan Kedutaan Australia, serta membawa isu ini dalam momentum Hari Buruh,” tutup Iksan.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

PLN Nusantara Power Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan, Learning Center Boiler USC Jawa 7 Resmi Beroperasi

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power (PLN NP) terus memperkuat perannya sebagai penggerak transformasi sektor ketenagalistrikan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan...

Andalkan Elektrifikasi, KAI Targetkan Emisi Karbon Turun Hingga 100%

Ecobiz.asia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan penurunan emisi karbon hingga 100 persen pada 2060 melalui strategi dekarbonisasi berbasis elektrifikasi jalur kereta dan...

ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun, Perkuat Langkah Menuju Pemimpin Ekosistem Baterai Nasional

Ecobiz.asia -- PT ANTAM Tbk (ANTM) menutup tahun buku 2025 dengan pencapaian yang menjadi tonggak penting dalam sejarah perusahaan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global...

Tiga Proyek PSEL Resmi Jadi PSN, Pembangunan Fasilitas Waste to Energy Dikebut

Ecobiz.asia – Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) gelombang pertama sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mempertegas percepatan pembangunan fasilitas...

TOP STORIES

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Drafts Waste Sector Carbon Trading Rules, Prepares National Roadmap

Ecobiz.asia – Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) is preparing regulations and a roadmap for carbon trading in the waste sector as part...

Indonesia to Launch First International FOLU Carbon Credit Sale in July 2026, Targeting Over 30 Million Tons

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to launch its first international sale of forest and other land use (FOLU) carbon credits in early July 2026,...

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...