Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membidik penjualan kredit karbon dari stok penurunan emisi di Kalimantan Timur serta sejumlah pipeline project kehutanan, menyusul terbitnya Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan potensi kredit karbon yang belum termanfaatkan, termasuk dari skema REDD+.

Salah satu sumber utama berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia di Kalimantan Timur.

“Ada FCPF excess credit di Kalimantan Timur. Itu high quality, high integrity. Itu harus kita optimalkan. Akan ada joint team untuk itu,” ujar Edo dalam diskusi panel sosialisasi Permenhut 6/2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Read also:  IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Dalam program tersebut, Indonesia telah menghasilkan 26,2 juta ton penurunan emisi terverifikasi (tCO₂e). Dari jumlah tersebut, 22 juta ton telah dikontrakkan dan dibayarkan melalui skema FCPF-CF dalam periode pelaporan 2019–2020 dengan total pembayaran mencapai US$110 juta.

Namun, masih terdapat kelebihan penurunan emisi sebesar 4,2 juta ton yang tidak tercakup dalam kontrak Emission Reductions Payment Agreement (ERPA). Volume ini tetap diakui sebagai aset pemerintah dan berpotensi dimonetisasi melalui pasar karbon.

Selain stok karbon yurisdiksi, Kemenhut juga menyiapkan penjualan kredit karbon dari proyek-proyek kehutanan non-pemerintah yang telah masuk dalam pipeline.

Read also:  TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

Edo mengungkapkan, sejumlah lembaga sertifikasi karbon internasional telah menyampaikan daftar proyek yang dinilai siap dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Permenhut 6/2026.

“Pipeline project ini belum bisa kami sampaikan saat ini, tetapi sudah ada dan siap masuk pasar,” katanya.

Edo melanjutkan, untuk jangka menengah dengan pendekatan yurisdiksi, pemerintah menargetkan pendaftaran enam provinsi dalam skema Architecture for REDD+ Transactions (ART). Lima provinsi akan masuk kategori High Forest Low Deforestation (HFLD), sementara satu provinsi akan didaftarkan dalam standar TREES Standard.

Edo menegaskan, perdagangan karbon bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai target iklim nasional sekaligus memobilisasi pembiayaan.

Read also:  Menteri LH: Pasar Karbon Harus Berbasis Aksi Nyata, Bukan Sekadar Transaksi

“Perdagangan karbon harus dilihat sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target iklim dan menarik pendanaan, bukan tujuan akhir,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan kredit karbon kehutanan Indonesia memiliki integritas dan kualitas tinggi.

Strategi tersebut meliputi kejelasan lokasi investasi dan penyediaan informasi, penerapan nesting, kerja sama dengan lembaga standar dan registri karbon internasional, pengembangan metodologi sesuai kondisi Indonesia, dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan masyarakat, serta penguatan edukasi publik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...

BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Ecobiz.asia – Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengarahkan Perum Perhutani mengembangkan perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru sekaligus bagian dari transformasi bisnis perusahaan. Dalam jangka...

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

Incar Blue Carbon, Lampung Perluas Cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan...

COP31 Jadi Momentum Indonesia Perkuat Peran dalam Diplomasi Iklim dan Biodiversitas

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) yang akan berlangsung November nanti menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam tata kelola iklim global,...

TOP STORIES

NCI, Infini Asia Launch FIST 1.0 to Strengthen Data Management for Nature-Based Solutions

Ecobiz.asia – Nusantara Climate Initiative (NCI), in collaboration with PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia), has officially launched the Forest Integrated System for Transparency...

IDX Proposes Lower Non-Tax State Levy to Boost Carbon Trading on IDXCarbon

Ecobiz.asia – The Indonesia Stock Exchange (IDX) is preparing a proposal for an incentive and disincentive scheme to encourage companies to trade carbon units...

IIF Kantongi Akreditasi GCF, Buka Akses Pendanaan Iklim Global untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Ecobiz.asia – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026, membuka akses...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...