Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membidik penjualan kredit karbon dari stok penurunan emisi di Kalimantan Timur serta sejumlah pipeline project kehutanan, menyusul terbitnya Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan potensi kredit karbon yang belum termanfaatkan, termasuk dari skema REDD+.

Salah satu sumber utama berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia di Kalimantan Timur.

“Ada FCPF excess credit di Kalimantan Timur. Itu high quality, high integrity. Itu harus kita optimalkan. Akan ada joint team untuk itu,” ujar Edo dalam diskusi panel sosialisasi Permenhut 6/2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Read also:  OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

Dalam program tersebut, Indonesia telah menghasilkan 26,2 juta ton penurunan emisi terverifikasi (tCO₂e). Dari jumlah tersebut, 22 juta ton telah dikontrakkan dan dibayarkan melalui skema FCPF-CF dalam periode pelaporan 2019–2020 dengan total pembayaran mencapai US$110 juta.

Namun, masih terdapat kelebihan penurunan emisi sebesar 4,2 juta ton yang tidak tercakup dalam kontrak Emission Reductions Payment Agreement (ERPA). Volume ini tetap diakui sebagai aset pemerintah dan berpotensi dimonetisasi melalui pasar karbon.

Selain stok karbon yurisdiksi, Kemenhut juga menyiapkan penjualan kredit karbon dari proyek-proyek kehutanan non-pemerintah yang telah masuk dalam pipeline.

Read also:  Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Edo mengungkapkan, sejumlah lembaga sertifikasi karbon internasional telah menyampaikan daftar proyek yang dinilai siap dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Permenhut 6/2026.

“Pipeline project ini belum bisa kami sampaikan saat ini, tetapi sudah ada dan siap masuk pasar,” katanya.

Edo melanjutkan, untuk jangka menengah dengan pendekatan yurisdiksi, pemerintah menargetkan pendaftaran enam provinsi dalam skema Architecture for REDD+ Transactions (ART). Lima provinsi akan masuk kategori High Forest Low Deforestation (HFLD), sementara satu provinsi akan didaftarkan dalam standar TREES Standard.

Edo menegaskan, perdagangan karbon bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai target iklim nasional sekaligus memobilisasi pembiayaan.

Read also:  Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

“Perdagangan karbon harus dilihat sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target iklim dan menarik pendanaan, bukan tujuan akhir,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan kredit karbon kehutanan Indonesia memiliki integritas dan kualitas tinggi.

Strategi tersebut meliputi kejelasan lokasi investasi dan penyediaan informasi, penerapan nesting, kerja sama dengan lembaga standar dan registri karbon internasional, pengembangan metodologi sesuai kondisi Indonesia, dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan masyarakat, serta penguatan edukasi publik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan revisi regulasi perdagangan karbon sekaligus mengembangkan sistem registri pendukung guna memperkuat kerangka pasar karbon nasional. Ketua Dewan...

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

TOP STORIES

Indonesia Moves to Monetize East Kalimantan Carbon Surplus and Pipeline Projects After New Forestry Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is preparing to market carbon stock from emissions reduction activities in East Kalimantan, along with a number of...

Indonesia Identifies 239,000 Ha of Clean and Clear Conservation Areas for Carbon-linked Restoration

Ecobiz.asia - Indonesia has identified around 239,000 hectares of clean and clear open areas in conservation zones that could support restoration activities linked to...

Forestry Carbon Trading is Not the Endgame, Ministry Principal Advisor Says

Ecobiz.asia - Indonesia is positioning forestry carbon trading as a financing instrument to support the country’s climate targets, rather than merely as a marketplace...

Indonesia Aims To Turn Forest Carbon Potential Into Global Leadership

Ecobiz.asia - Indonesia wants to use its newly issued forestry carbon offset regulation to transform the country’s vast forest carbon potential into global carbon...

Beyond Technology, Trust Becomes Critical for Indonesia’s Nuclear Program

Ecobiz.asia - Indonesia’s plan to bring its first nuclear power plant online by 2032 is facing a fundamental challenge that goes beyond technology or...