Pasca Permenhut 6/2026, Kemenhut Bidik Penjualan Karbon Stok Kaltim dan Pipeline Proyek

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membidik penjualan kredit karbon dari stok penurunan emisi di Kalimantan Timur serta sejumlah pipeline project kehutanan, menyusul terbitnya Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan potensi kredit karbon yang belum termanfaatkan, termasuk dari skema REDD+.

Salah satu sumber utama berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia di Kalimantan Timur.

“Ada FCPF excess credit di Kalimantan Timur. Itu high quality, high integrity. Itu harus kita optimalkan. Akan ada joint team untuk itu,” ujar Edo dalam diskusi panel sosialisasi Permenhut 6/2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Read also:  PLN EPI Pilih Blue Carbon Mangrove untuk Dekarbonisasi dan Ketahanan Energi Pesisir

Dalam program tersebut, Indonesia telah menghasilkan 26,2 juta ton penurunan emisi terverifikasi (tCO₂e). Dari jumlah tersebut, 22 juta ton telah dikontrakkan dan dibayarkan melalui skema FCPF-CF dalam periode pelaporan 2019–2020 dengan total pembayaran mencapai US$110 juta.

Namun, masih terdapat kelebihan penurunan emisi sebesar 4,2 juta ton yang tidak tercakup dalam kontrak Emission Reductions Payment Agreement (ERPA). Volume ini tetap diakui sebagai aset pemerintah dan berpotensi dimonetisasi melalui pasar karbon.

Selain stok karbon yurisdiksi, Kemenhut juga menyiapkan penjualan kredit karbon dari proyek-proyek kehutanan non-pemerintah yang telah masuk dalam pipeline.

Read also:  Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Edo mengungkapkan, sejumlah lembaga sertifikasi karbon internasional telah menyampaikan daftar proyek yang dinilai siap dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Permenhut 6/2026.

“Pipeline project ini belum bisa kami sampaikan saat ini, tetapi sudah ada dan siap masuk pasar,” katanya.

Edo melanjutkan, untuk jangka menengah dengan pendekatan yurisdiksi, pemerintah menargetkan pendaftaran enam provinsi dalam skema Architecture for REDD+ Transactions (ART). Lima provinsi akan masuk kategori High Forest Low Deforestation (HFLD), sementara satu provinsi akan didaftarkan dalam standar TREES Standard.

Edo menegaskan, perdagangan karbon bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai target iklim nasional sekaligus memobilisasi pembiayaan.

Read also:  Pasar Serap 5.202 Ton Kredit Karbon PalmCo, Pembeli Individu Meningkat

“Perdagangan karbon harus dilihat sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target iklim dan menarik pendanaan, bukan tujuan akhir,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan kredit karbon kehutanan Indonesia memiliki integritas dan kualitas tinggi.

Strategi tersebut meliputi kejelasan lokasi investasi dan penyediaan informasi, penerapan nesting, kerja sama dengan lembaga standar dan registri karbon internasional, pengembangan metodologi sesuai kondisi Indonesia, dukungan teknis kepada pemerintah daerah dan masyarakat, serta penguatan edukasi publik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Indonesia Siap Jual 30 Juta Ton Kredit Karbon FOLU ke Pasar Global Awal Juli 2026

Ecobiz.asia – Indonesia siap melakukan penjualan perdana kredit karbon sektor forest and other land use (FOLU) ke pasar global pada awal Juli 2026 dengan...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

ESDM Catat 120 Proyek Karbon Masuk Pipeline, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sekitar 120 proyek karbon sektor energi yang berada di pipeline perdagangan karbon nasional...

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

TOP STORIES

Indonesia Drafts Waste Sector Carbon Trading Rules, Prepares National Roadmap

Ecobiz.asia – Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) is preparing regulations and a roadmap for carbon trading in the waste sector as part...

Indonesia to Launch First International FOLU Carbon Credit Sale in July 2026, Targeting Over 30 Million Tons

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to launch its first international sale of forest and other land use (FOLU) carbon credits in early July 2026,...

KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi dan peta jalan perdagangan karbon sektor limbah sebagai bagian dari penguatan implementasi...

Perluas Pemanfaatan Energi Bersih, Pertamina Pasang PLTS di Kapal Oil Barge

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mulai memperluas pemanfaatan energi bersih ke sektor maritim melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kapal Oil Barge...

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...