Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diumumkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Manajemen TPL menyampaikan, perseroan mengetahui pencantuman namanya dalam daftar perusahaan yang izinnya dicabut melalui konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan secara langsung pada 20 Januari 2026, serta pemberitaan lanjutan di berbagai media nasional.

Namun hingga keterbukaan informasi ini disampaikan Rabu (21/1/2026), perseroan mengaku belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang terkait pencabutan izin PBPH yang dikelolanya.

Read also:  Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Satu Pintu, Dunia Usaha Minta Kepastian Hukum

“Perseroan saat ini sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi secara aktif dengan Kementerian Kehutanan serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum, ruang lingkup, status administratif, serta implikasi dari pernyataan pemerintah tersebut,” demikian disampaikan manajemen dalam penjelasan resminya.

TPL menegaskan bahwa kegiatan industri pengolahan pulp perseroan masih memiliki izin usaha yang sah dan berlaku. Seluruh bahan baku kayu yang digunakan, menurut perseroan, berasal dari pemanfaatan hutan tanaman dalam areal PBPH milik sendiri.

Meski demikian, perseroan mengakui bahwa apabila pencabutan izin PBPH diberlakukan secara efektif, kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku kayu dan keberlanjutan operasional industri pulp perseroan.

Read also:  Indonesia Belajar Pengembangan Green Jobs Denmark, Dari Waste to Energy hingga Auditor Karbon

Terkait dampak operasional, perseroan menyebut pernyataan pemerintah berpotensi memengaruhi kegiatan pemanenan kayu sebagai sumber bahan baku utama. Hingga kini, Tobapulp masih menunggu keputusan administratif tertulis dari pemerintah sebelum dapat mengambil langkah lanjutan.

Dari sisi hukum, perseroan menyatakan belum dapat menyimpulkan dampak hukum secara definitif karena belum diterimanya keputusan resmi pencabutan PBPH. Tobapulp menyebut tengah menempuh upaya klarifikasi dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan juga mengingatkan potensi dampak terhadap kinerja keuangan apabila terjadi gangguan pasokan bahan baku atau penghentian sebagian kegiatan operasional. Meski demikian, hingga saat ini Tobapulp menyatakan masih menjalankan kegiatan operasional esensial, termasuk pemeliharaan aset dan pengamanan kawasan hutan.

Read also:  Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Selain dampak internal perusahaan, Tobapulp menyoroti kemungkinan efek lanjutan terhadap perekonomian lokal, termasuk tenaga kerja, kontraktor, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat sekitar yang bergantung pada aktivitas perseroan.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan sebagai hasil percepatan audit pascabencana banjir besar di Sumatra, yang dinilai berkaitan dengan pelanggaran tata kelola kawasan hutan dan kegiatan usaha berbasis sumber daya alam. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya penataan ulang perizinan dan pemulihan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...