Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diumumkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Manajemen TPL menyampaikan, perseroan mengetahui pencantuman namanya dalam daftar perusahaan yang izinnya dicabut melalui konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan secara langsung pada 20 Januari 2026, serta pemberitaan lanjutan di berbagai media nasional.

Namun hingga keterbukaan informasi ini disampaikan Rabu (21/1/2026), perseroan mengaku belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang terkait pencabutan izin PBPH yang dikelolanya.

Read also:  Ekspedisi KKP–WWF di Maluku Barat Daya Ungkap Temuan Penting, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut

“Perseroan saat ini sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi secara aktif dengan Kementerian Kehutanan serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum, ruang lingkup, status administratif, serta implikasi dari pernyataan pemerintah tersebut,” demikian disampaikan manajemen dalam penjelasan resminya.

TPL menegaskan bahwa kegiatan industri pengolahan pulp perseroan masih memiliki izin usaha yang sah dan berlaku. Seluruh bahan baku kayu yang digunakan, menurut perseroan, berasal dari pemanfaatan hutan tanaman dalam areal PBPH milik sendiri.

Meski demikian, perseroan mengakui bahwa apabila pencabutan izin PBPH diberlakukan secara efektif, kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku kayu dan keberlanjutan operasional industri pulp perseroan.

Read also:  Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Terkait dampak operasional, perseroan menyebut pernyataan pemerintah berpotensi memengaruhi kegiatan pemanenan kayu sebagai sumber bahan baku utama. Hingga kini, Tobapulp masih menunggu keputusan administratif tertulis dari pemerintah sebelum dapat mengambil langkah lanjutan.

Dari sisi hukum, perseroan menyatakan belum dapat menyimpulkan dampak hukum secara definitif karena belum diterimanya keputusan resmi pencabutan PBPH. Tobapulp menyebut tengah menempuh upaya klarifikasi dan langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan juga mengingatkan potensi dampak terhadap kinerja keuangan apabila terjadi gangguan pasokan bahan baku atau penghentian sebagian kegiatan operasional. Meski demikian, hingga saat ini Tobapulp menyatakan masih menjalankan kegiatan operasional esensial, termasuk pemeliharaan aset dan pengamanan kawasan hutan.

Read also:  Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Selain dampak internal perusahaan, Tobapulp menyoroti kemungkinan efek lanjutan terhadap perekonomian lokal, termasuk tenaga kerja, kontraktor, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat sekitar yang bergantung pada aktivitas perseroan.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan sebagai hasil percepatan audit pascabencana banjir besar di Sumatra, yang dinilai berkaitan dengan pelanggaran tata kelola kawasan hutan dan kegiatan usaha berbasis sumber daya alam. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya penataan ulang perizinan dan pemulihan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mempelajari pengalaman India dalam menekan biaya pembangkitan listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan...

Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ecobiz.asia — Pemerintah membuka peluang penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari penguatan agenda hilirisasi nasional guna mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat basis industri...

Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat sampah seiring timbulan limbah harian yang mencapai 1.801 ton. Perubahan perilaku masyarakat menjadi...

Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia meluncurkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan (Small Grant) Periode Keempat guna memperkuat partisipasi publik dalam mendukung pencapaian...

Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Ecobiz.asia — Pemerintah Kabupaten Berau bersama WWF Indonesia mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) RUPIAH (Rumah Pilah Sampah) di Pulau Derawan sebagai...

TOP STORIES

Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mempelajari pengalaman India dalam menekan biaya pembangkitan listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan...

Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ecobiz.asia — Pemerintah membuka peluang penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari penguatan agenda hilirisasi nasional guna mendorong transformasi ekonomi dan memperkuat basis industri...

Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat sampah seiring timbulan limbah harian yang mencapai 1.801 ton. Perubahan perilaku masyarakat menjadi...

Internalisasi Dampak Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Ecobiz.asia — Internalisasi dampak perubahan iklim dan pemanfaatan nilai ekonomi karbon dinilai semakin mendesak bagi perusahaan, seiring perubahan struktural ekonomi dan meningkatnya tuntutan regulasi...

Dorong Pengembangan Ekonomi Karbon, Atkarbonist Gandeng Sucofindo dan DMB Global

Ecobiz.asia — Asosiasi Penggiat Karbon dan Bisnis Berkelanjutan atau Atkarbonist menjalin kerja sama dengan PT Sucofindo dan PT Daya Mitra Bersama (DMB) Global untuk...