RAPIMNAS APHI Pilih Soewarso Sebagai Ketua Umum Usai Indroyono Soesilo Jadi Dubes AS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti 2025–2026.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat keenam Wakil Ketua Umum APHI, sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

RAPIMNAS yang berlangsung di Bogor, Rabu (3/9/2025) menjadi forum penting dalam menjaga kesinambungan organisasi setelah Ketua Umum APHI 2021–2025, Prof. Dwisuryo Indroyono Soesilo, ditugaskan oleh pemerintah sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Read also:  Indonesia Launches Joint Operation in Seblat Landscape to Restore Elephant, Tiger Habitat

Sesuai Pasal 30 Ayat 1 AD/ART APHI Tahun 2021, dalam hal Ketua Umum berhalangan tetap atau berhenti sebelum habis masa jabatannya, maka salah satu Wakil Ketua Umum ditetapkan oleh RAPIMNAS untuk melaksanakan tugas hingga akhir periode.

Dengan dasar tersebut, Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas APHI menggelar RAPIMNAS 2025 untuk menetapkan pengganti antar waktu yang akan memimpin organisasi hingga Munas APHI 2026.

“RAPIMNAS tahun ini diselenggarakan untuk memenuhi amanat AD/ART APHI, agar kepemimpinan dapat terus berjalan,” ujar Soewarso.

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Melalui musyawarah mufakat, enam Wakil Ketua Umum APHI akhirnya menyepakati nama Soewarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari, sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu 2025–2026.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Indroyono yang lebih dari delapan tahun memimpin APHI, dengan membawa capaian-capaian yang sangat berarti, hingga membawa organisasi ini dikenal di tingkat internasional,” kata Soewarso.

Pergantian antar waktu ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan APHI. Pertama, keputusan tersebut memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan menjelang Munas 2026.

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Kedua, APHI menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola organisasi yang transparan dan sesuai aturan.

Dengan berakhirnya RAPIMNAS 2025, APHI memasuki fase transisi kepemimpinan yang akan berlangsung hingga 2026. Keputusan ini tidak hanya menjaga kesinambungan organisasi, tetapi juga menegaskan peran APHI sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha kehutanan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...