Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi.

“Tidak ada satu Surat Keputusan pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya keluarkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL),” tegas Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditangkap KPK terkait suap jual beli jabatan. Belakangan KPK juga mengungkap adanya dugaan
pemotongan penghasilan KUD secara tidak sah untuk pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT, yang mana kewenangan finalnya berada di Kementerian Kehutanan.

Read also:  Minta PLN Segera Atasi Pemadaman Bergilir, Bahlil Singgung Manajemen Logistik Batu bara

Raja Juli menegaskan bahwa dirinya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Raja Juli juga menegaskan bahwa dirinya mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, dia akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dokumen maupun keterangan dalam proses penyidikan.

Read also:  ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Pada kesempatan itu Raja Juli menjelaskan pertemuan yang terjadi dengan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada 2 Juni 2026. Pertemuan itu dilakukan dalam bentuk audiensi resmi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui surat permohonan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara terbuka, terdokumentasi melalui daftar hadir dan notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial resmi Kementerian Kehutanan.

“Seluruh dokumen administrasi terkait audiensi tersebut tersedia dan siap disampaikan kepada KPK apabila diperlukan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi. Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop tersebut setelah pertemuan selesai dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya tanpa membuka maupun mengetahui isinya.

Read also:  Pemerintah Resmi Wajibkan Pencampuran Biodiesel 50%, Link Download SK Menteri ESDM

Karena ajudan masih mendampingi kegiatan kedinasan Menteri, proses pengembalian baru dapat dilakukan setelah diterbitkan surat tugas oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Raja Juli kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuantan Singingi.

Pengembalian amplop dilaksanakan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi dan disertai berita acara serta tanda terima bermeterai sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Raja Juli menambahkan bahwa pengembalian amplop tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...