Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi.

“Tidak ada satu Surat Keputusan pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya keluarkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL),” tegas Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditangkap KPK terkait suap jual beli jabatan. Belakangan KPK juga mengungkap adanya dugaan
pemotongan penghasilan KUD secara tidak sah untuk pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT, yang mana kewenangan finalnya berada di Kementerian Kehutanan.

Read also:  Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Raja Juli menegaskan bahwa dirinya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Raja Juli juga menegaskan bahwa dirinya mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, dia akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dokumen maupun keterangan dalam proses penyidikan.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Pada kesempatan itu Raja Juli menjelaskan pertemuan yang terjadi dengan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada 2 Juni 2026. Pertemuan itu dilakukan dalam bentuk audiensi resmi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui surat permohonan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara terbuka, terdokumentasi melalui daftar hadir dan notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial resmi Kementerian Kehutanan.

“Seluruh dokumen administrasi terkait audiensi tersebut tersedia dan siap disampaikan kepada KPK apabila diperlukan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi. Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop tersebut setelah pertemuan selesai dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya tanpa membuka maupun mengetahui isinya.

Read also:  Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Karena ajudan masih mendampingi kegiatan kedinasan Menteri, proses pengembalian baru dapat dilakukan setelah diterbitkan surat tugas oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Raja Juli kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuantan Singingi.

Pengembalian amplop dilaksanakan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi dan disertai berita acara serta tanda terima bermeterai sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Raja Juli menambahkan bahwa pengembalian amplop tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...