Menhut Tegaskan Tidak Ada Pelepasan Kawasan Hutan Sejengkal Pun di Kuantan Singingi (Kuansing)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak pernah menerbitkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi.

“Tidak ada satu Surat Keputusan pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya keluarkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL),” tegas Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditangkap KPK terkait suap jual beli jabatan. Belakangan KPK juga mengungkap adanya dugaan
pemotongan penghasilan KUD secara tidak sah untuk pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT, yang mana kewenangan finalnya berada di Kementerian Kehutanan.

Read also:  El Nino Lalap 81.000 Hektare Lahan, Semua Pihak Diminta Siaga Hadapi Puncak Karhutla Juli-Oktober

Raja Juli menegaskan bahwa dirinya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Raja Juli juga menegaskan bahwa dirinya mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, dia akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dokumen maupun keterangan dalam proses penyidikan.

Read also:  Minta PLN Segera Atasi Pemadaman Bergilir, Bahlil Singgung Manajemen Logistik Batu bara

Pada kesempatan itu Raja Juli menjelaskan pertemuan yang terjadi dengan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada 2 Juni 2026. Pertemuan itu dilakukan dalam bentuk audiensi resmi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui surat permohonan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara terbuka, terdokumentasi melalui daftar hadir dan notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial resmi Kementerian Kehutanan.

“Seluruh dokumen administrasi terkait audiensi tersebut tersedia dan siap disampaikan kepada KPK apabila diperlukan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi. Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop tersebut setelah pertemuan selesai dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya tanpa membuka maupun mengetahui isinya.

Read also:  Kemenhut Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Kehutanan

Karena ajudan masih mendampingi kegiatan kedinasan Menteri, proses pengembalian baru dapat dilakukan setelah diterbitkan surat tugas oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Raja Juli kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuantan Singingi.

Pengembalian amplop dilaksanakan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi dan disertai berita acara serta tanda terima bermeterai sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Raja Juli menambahkan bahwa pengembalian amplop tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Sudah Lulus Sekolah Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten...

Indonesia Raih Pendanaan Iklim US$9 Juta dari GCF untuk Perkuat Ketahanan Pesisir Jawa Tengah

Ecobiz.asia – Indonesia memperoleh pendanaan iklim sebesar US$9 juta dari Green Climate Fund (GCF) untuk memperkuat ketahanan masyarakat pesisir di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan,...

Kemenhut Ubah Paradigma Rehabilitasi Hutan, Tak Lagi Sekadar Tanam Pohon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan rehabilitasi hutan dan lahan tidak lagi cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial penanaman pohon. Program pemulihan lingkungan ke depan...

Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya memimpin penguatan kerja sama internasional dalam pelindungan dan pengelolaan gambut tropis melalui International Tropical Peatland Center (ITPC). Langkah...

Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya...

TOP STORIES

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Libatkan Pekerja dan Kelompok Tani

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menanam 1.000 bibit mangrove dan 500 bibit lamun di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, sebagai upaya memperkuat perlindungan...

Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan ke Taman Nasional Betung Kerihun, Sudah Lulus Sekolah Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten...

Asia-Pacific Governments Adopt Regional Roadmap to Tackle Climate and Nature Crises Together

Ecobiz.asia — Governments across Asia and the Pacific have adopted a new regional roadmap to strengthen coordinated action on climate change, biodiversity loss, and...

Pertamina Buka Lowongan Kerja Magang (Internship) Bagi Fresh Graduate Semua Jurusan

Ecobiz.asia - Pertamina Group membuka rekrutmen Internship bagi mahasiswa yang sudah lulus kuliah. Pertamina menyediakan kesempatan kepada 400 lebih peserta untuk ditempatkan pada 21...

Indonesia Approves Four Forestry Carbon Projects for International Carbon Trading

Ecobiz.asia — Indonesia has approved the first batch of four forestry carbon projects to participate in international carbon trading, marking a major milestone in...