Porsi EBT Capai 14,1 Persen pada Bauran Energi Tahun 2024, PLTP Jadi Andalan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi menyatakan, pada akhir tahun 2024 diperkirakan proporsi Enegi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional akan mencapai 14,1%, dengan panas bumi sebagai andalan utama.

“Saat ini pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional dilaporkan ke saya sebesar 13,9%, dengan Commercial Operation Date (Tanggal Operasi Komersial) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) beberapa proyek panas bumi di bulan Desember ini diharapkan akan terjadi peningkatan bauran ebt hingg tercapai 14,1%,” kata Eniya dalam acara peluncuran Global Hydrogen Ecosystem Summit and Exhibition 2025 (GHES2025) di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Beberapa proyek panas bumi yang diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun ini, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi (41 MW), yang telah memperoleh SLO pada 15 Desember, serta PLTP Salak Binari (15 MW) dan PLTP Ijen (45 MW). 

Read also:  Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Baca juga: PTBA-UGM Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat, Zat Organik Penyubur Tanah

“Dengan masuknya PLTP Sorik Merapi, kami optimistis kontribusi bauran EBT akan meningkat secara signifikan,” ujar Eniya.

Eniya juga menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sangat fokus pada peningkatan proporsi energi terbarukan dalam energi mix nasional. 

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM, yang mendorong percepatan perizinan dan pengoperasian pembangkit energi terbarukan.

“Saya melihat potensi geothermal (panas bumi) masih sangat besar dan merupakan ‘low hanging fruit’ untuk mencapai lebih banyak COD, selain dari PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang terus kami dorong. PLTS apung dan atap, serta pembangkit listrik tenaga air dan angin juga menjadi prioritas kami. Sudah ada 2-3 perusahaan yang berencana melanjutkan investasi di sektor energi angin di Indonesia. Kami sudah meminta mereka untuk melakukan studi lebih lanjut,” tambahnya.

Read also:  PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Panas bumi memang memiliki potensi besar untuk mempercepat tercapainya target bauran energi terbarukan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi yang ramah lingkungan dan memiliki tingkat keandalan tertinggi.

Hingga saat ini, kontribusi listrik yang dihasilkan dari panas bumi telah mencapai 5% dari total bauran energi nasional, atau sekitar 40% dari bauran EBT. Energi panas bumi juga memainkan peran penting dalam mendukung upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan Indonesia.

Read also:  Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Sejak 2014, kapasitas terpasang PLTP telah meningkat sebesar 1,2 GW, sehingga total kapasitas terpasang panas bumi Indonesia kini mencapai 2,6 GW. 

Baca juga: PLTP Sorik Marapi Sukses Uji Kapasitas Pembangkit Unit-5, Penuhi Syarat Utama COD 

Hal ini setara dengan 11% dari total potensi panas bumi Indonesia, menjadikannya sebagai produsen listrik panas bumi terbesar kedua di dunia, dengan kontribusi sebesar 5,3% terhadap bauran energi nasional.

Hingga 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik potensi panas bumi dengan kapasitas total 23,6 GW. 

Selain itu, telah disiapkan sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan untuk Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi yang masih aktif hingga saat ini. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...