PNBP Kementerian Kehutanan Lebihi Target Tahun 2024, Nilainya Fantastis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan dari pemanfaatan hutan berhasil mencapai 102% atau melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2024.

Prestasi ini memperbaiki capaian tahun lalu dimana setoran PNBP sedikit di bawah target.

Direktur Bina Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan  Kementerian Kehutanan Ade Mukadi mengungkapkan target PNBP pemanfaatan hutan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp3,0303 triliun.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

“Sampai 16 Desember 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp3,373 triliun atau 102% dari target,” kata Ade di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Read also:  Pemerintah Percepat PSEL Makassar Raya, Kapasitas Pengolahan 1.000 Ton Per Hari

Ade optimis setoran PNBP masih bisa bertambah sampai tahun 2024 berakhir. Dia menjelaskan, jika dilihat dari jenisnya maka realisasi PNBP tahun 2024 tersebut berasal dari setoran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp1,160 triliun, lalu Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp2,085 triliun, dan sisanya berasal dari setoran lainnya seperti iuran izin usaha pemanfaatan hutan, ganti rugi tegakan, dan denda.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 setoran PNBP pemanfaatan hutan sebesar Rp2,895 triliun. Mundur lagi ke belakang, setoran PNBP pada tahun 2022 sebesar Rp3,24 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp3,21 triliun.

Read also:  Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Baca juga: Fitur Geolokasi Tegas di SVLK Plus, Ketelusuran Produk Kayu Indonesia Makin Kuat

Ade optimis PNBP Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 bisa kembali sesuai target. Hal ini tidak lepas dari adanya jenis PNBP baru dari Pelayanan Dokumen Angkutan Hasil Hutan dan Pelayanan Dokumen Penjaminan Legalitas Hasil Hutan.

Jenis PNBP baru itu telah diatur seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), September 2024 lalu.

Read also:  Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal, Pulihkan Mangrove di SM Karang Gading

Baca juga: Ada Serbuan Produk Kayu Impor, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik Lewat SiHutanku.id

Sejak diberlakukannya PP 36/2024 Kementerian Kehutanan telah menerima setoran PNBP sebesar Rp2,41 miliar dari pelayanan dokumen angkut.

Dari pelayanan dokumen legalitas, potensinya pun cukup besar. Sebagai gambaran, rata-rata penerbitan dokumen legalitas per tahun mencapai 219.472 dokumen per tahun. Dengan tarif sebesar Rp5.000 untuk pelayanan penerbitan dokumen, maka ada potensi PNBP sebesar Rp1,09 miliar tahun depan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...