PLN Kembangkan Inovasi GCA, Optimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pemulihan Kualitas Air

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara berkelanjutan.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo menyatakan saat ini PLN tengah bekerja sama dengan Japan Carbon Frontier Organization (JCOAL) untuk studi dan inovasi Granulated Coal Ash (GCA), yaitu produk turunan FABA berbentuk butiran yang dapat digunakan sebagai penjernih air maupun substitusi agregat kasar untuk pemulihan ekosistem air.

“Rencananya, pada tahun ini akan dilakukan mock up test dan uji implementasi di sungai (field test) yang bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Rizal dalam keterangannya, Senin (2 Feb).

Ke depan, produk ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas air yang saat ini semakin turun karena pengayaan nutrisi akibat dampak limbah pertanian, industri dan domestik pada badan sungai.

Sepanjang 2025, PLN Group berhasil memanfaatkan hingga 3,44 juta ton FABA atau 103,46% dari total produksi FABA tahun 2025. PLN mencatatkan di tahun 2025 pemanfaatan FABA juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 di mana pemanfaatannya naik 2,44% year on year (yoy) dari sebelumnya 3,40 juta ton.

Read also:  Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Bukan hanya itu, sejak 2023, pemanfaatan FABA tercatat telah mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Seiring masifnya pemanfaatan FABA sebagai limbah non-B3, timbunan FABA di ash yard menunjukkan tren penurunan sejak 2023.

Rizal menjelaskan, saat ini pemanfaatan FABA PLN Group juga telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca. Hingga Desember 2025, total pengurangan emisi dari pemanfaatan FABA mencapai 166.472 ton CO2 yang berasal dari substitusi semen, subgrade/lapisan dasar jalan, beton pracetak, dan beton ready mix.

Selain sektor infrastruktur, FABA juga telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti penetralisir air asam tambang dan pembenah tanah yang mendukung sektor pertanian.

Read also:  BKI dan PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

“Saat ini PLTU di lingkungan PLN Group telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 300 pemanfaat FABA, yang terdiri dari badan usaha berizin, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah daerah, TNI/Polri, kelompok masyarakat, hingga lembaga pemasyarakatan di sekitar PLTU,” ujar Rizal.

Rizal melanjutkan, pemanfaatan FABA skala industri dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pelaku usaha. Salah satunya adalah kerja sama pemanfaatan FABA sebagai bahan baku semen Portland Composite Cement (PCC).

“Kerja sama ini melibatkan 18 PLTU dan 15 pabrik semen nasional. FABA diambil langsung dari unit PLTU dan diangkut menuju fasilitas produksi pabrik semen menggunakan armada khusus,” ujar Rizal.

Di sektor pertambangan, PLN melalui PLTU Ombilin juga bekerja sama dengan perusahaan tambang di Sumatera Barat dalam pemanfaatan FABA. Hingga Desember 2025, total 251.406 ton FABA PLTU Ombilin telah dimanfaatkan sebagai penetralisir air asam tambang.

Bukan hanya itu, PLN Group juga bekerja sama dengan 22 perusahaan batching plant (industri pembuat beton cair siap pakai) yang memanfaatkan FABA dari 13 PLTU. PLTU Tanjung Jati B menjadi unit dengan pemanfaatan terbesar untuk skema ini, yakni mencapai 140.436 ton, yang dimanfaatkan oleh lebih dari 15 perusahaan batching plant.

Read also:  BRIN Luncurkan Kalkulator Hijau v.2, Dukung Ekonomi Rendah Karbon

Rizal menambahkan bahwa kini pemanfaatan FABA terus mengalami peningkatan dan meluas di berbagai sektor. Tidak hanya berfokus pada produk konstruksi, pemanfaatan FABA juga semakin masif dilakukan di sektor pertanian.

Hal ini turut ditopang oleh dukungan regulasi dan standardisasi nasional dari Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), salah satunya Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 FABA sebagai Pembenah Tanah dan Bahan Baku Pupuk.

“Dengan hadirnya SNI 9387:2025, kini pemanfaatan FABA semakin luas, aman, dan memiliki pedoman yang jelas. Ini membuka peluang baru, tidak hanya menjaga lingkungan dan menjadi solusi atas pengelolaan limbah, namun juga mendukung peningkatan produktivitas pertanian nasional secara berkelanjutan,” ujar Rizal. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PHE, ExxonMobil dan SK Group Kaji Proyek CCS Lintas Batas Indonesia-Korea Selatan

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama ExxonMobil Low Carbon Solutions Indonesia Limited, SK Innovation, dan SK Earthon menandatangani Joint Study Agreement (JSA)...

KAI Group Luncurkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Stasiun Gambir Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – KAI Group meluncurkan program Waste Management Terintegrasi dengan Stasiun Gambir sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah modern di kawasan transportasi publik. Kementerian Lingkungan...

GDE-Danareksa Kolaborasi Dorong Kawasan Industri Hijau Berbasis Energi Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Geo Dipa Energi (GDE) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pengembangan kawasan industri hijau melalui pemanfaatan listrik berbasis energi...

Pasar Serap 5.202 Ton Kredit Karbon PalmCo, Pembeli Individu Meningkat

Ecobiz.asia – Partisipasi masyarakat dalam perdagangan karbon menunjukkan tren meningkat sepanjang 2025. Melalui platform IDX Carbon dan PTPN Carbon Hub, publik tercatat membeli 5.202...

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi Kembangkan Bioenergi Sorgum di Gorontalo

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menjajaki pengembangan bioenergi berbasis sorgum melalui kerja sama dengan PT Sorbu Agro Energi sebagai bagian...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...