BRIN Luncurkan Kalkulator Hijau v.2, Dukung Ekonomi Rendah Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat dukungan terhadap transisi ekonomi rendah karbon melalui pengembangan Kalkulator Hijau v.2, instrumen nasional untuk penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK).

Instrumen tersebut diharapkan memperkuat tata kelola ekonomi hijau nasional berbasis data dan standar ilmiah.

Kepala Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan BRIN, Nugroho Adi Sasongko, mengatakan Kalkulator Hijau v.2 tidak hanya berfungsi sebagai perangkat teknis penghitungan emisi, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur strategis nasional.

Read also:  Pertamina Drilling-Halliburton Perkuat Kerja Sama, Bidik Proyek Migas hingga Geothermal Global

“Kalkulator Hijau merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional dalam membangun sistem ekonomi dan industri rendah karbon yang berbasis data, sains, dan tata kelola yang kredibel,” ujarnya dikutip, Selasa (19/5/2026).

Kalkulator Hijau v.2 diluncurkan di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2026)

Nugroho terlibat dalam pengembangan instrumen tersebut sebagai anggota Kelompok Kerja Pengarah Kalkulator Hijau bersama kementerian, otoritas keuangan, dan lembaga riset nasional lainnya.

Read also:  Perkuat Keandalan Pembangkit Termal dalam Mendukung Transisi Energi, PLN NP Kolaborasi dengan Mitsubishi Power

Dalam pengembangannya, BRIN memastikan metodologi penghitungan emisi selaras dengan standar internasional seperti Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), GHG Protocol, ISO 14064-1:2018, dan Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF).

Kalkulator Hijau v.2 dirancang untuk menghitung emisi secara komprehensif, mulai dari Scope 1, Scope 2, Scope 3, hingga pengurangan emisi atau Scope 4, termasuk untuk sektor energi baru terbarukan, kendaraan listrik, dan carbon offset.

Menurut Nugroho, sistem penghitungan emisi yang terstandar menjadi fondasi penting dalam pengembangan industri hijau nasional karena membantu pelaku usaha memenuhi standar pelaporan keberlanjutan global.

Read also:  BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

“Pelaku usaha dan lembaga keuangan dapat melakukan penghitungan emisi secara lebih sederhana, terstruktur, dan terstandar,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan metodologi yang terukur juga akan memperkuat pendekatan kebijakan berbasis sains dalam agenda dekarbonisasi industri, termasuk mendukung pengembangan kajian Life Cycle Assessment (LCA) dan pembiayaan berkelanjutan di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLN EPI Jajaki Kolaborasi dengan KLH, Manfaatkan Limbah untuk Energi

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menjajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk mempercepat pemanfaatan...

Pertamina Drilling-Halliburton Perkuat Kerja Sama, Bidik Proyek Migas hingga Geothermal Global

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) dan PT Halliburton Indonesia melakukan kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)...

Perkuat Keandalan Pembangkit Termal dalam Mendukung Transisi Energi, PLN NP Kolaborasi dengan Mitsubishi Power

Ecobiz.asia – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat peran pembangkit listrik termal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah percepatan transisi energi...

Tiga Perguruan Tinggi Gelar Workshop Literasi Artificial Intelligence (AI) untuk Guru TPA

Ecobiz.asia – Tiga perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi PLN (IT PLN), Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), dan Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), menggelar Workshop Literasi...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...