Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi terhadap perannya dalam bauran energi nasional tetap tinggi.

Survei bertajuk “Renewable Energy Progress in Indonesia: Industry Perspectives” tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor energi, mulai dari independent power producers (IPP), penyedia EPC dan teknologi, investor, pengguna industri, hingga konsultan.

Peneliti Petromindo Survey, Muna Suhailah, mengatakan sebanyak 56,8% responden menilai pengembangan energi terbarukan di Indonesia memang mengalami kemajuan, namun cenderung stagnan.

“Temuan ini menunjukkan bahwa momentum yang ada belum mampu diterjemahkan menjadi implementasi proyek dalam skala besar,” ujar Muna dikutip Senin (27/4/2026).

Muna Suhailah

Survei dilakukan pada 11 Februari hingga 26 Maret 2026, dengan mayoritas responden merupakan profesional berusia 26–35 tahun, terutama dari segmen EPC dan penyedia teknologi, serta memiliki keterlibatan tidak langsung dalam proyek energi terbarukan.

Read also:  Dua Bulan Beroperasi, DSI Petakan Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$14 Miliar

Hasil survei juga menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi industri dan kondisi aktual. Energi terbarukan dinilai sangat penting bagi masa depan bauran energi Indonesia dengan skor 4,74 dari 5. Namun, kerangka regulasi hanya memperoleh skor 3,33, mencerminkan rendahnya daya tarik bagi investasi.

Tantangan utama yang dihadapi sektor ini adalah aspek regulasi dan birokrasi. Responden menilai ketidakpastian kebijakan serta proses perizinan yang panjang menjadi hambatan terbesar dalam pengembangan proyek.

Read also:  Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Selain itu, kendala pembiayaan juga menjadi isu krusial. Tingginya risiko proyek serta ketidakpastian terkait perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dinilai memengaruhi kelayakan proyek secara finansial.

Meski demikian, pelaku industri memiliki pandangan yang relatif seragam terkait solusi yang dibutuhkan. Kejelasan regulasi, konsistensi kebijakan, serta penyederhanaan perizinan dinilai sebagai langkah paling penting untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan.

Dari sisi teknologi, tenaga surya fotovoltaik (PLTS) dan panas bumi (geothermal) dinilai sebagai sumber energi paling potensial untuk dikembangkan secara masif. PLTS unggul dari sisi skalabilitas, biaya yang lebih rendah, serta waktu pembangunan yang lebih cepat, sementara panas bumi dinilai mampu menjadi sumber listrik baseload yang andal untuk jangka panjang.

Read also:  ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital untuk Perkuat Industri Daur Ulang

Secara keseluruhan, sentimen industri masih menunjukkan optimisme yang hati-hati. Responden menyatakan keyakinan bahwa Indonesia mampu mencapai target net zero emission pada 2060, meski survei tidak merinci skor tingkat kepercayaan tersebut.

Temuan ini menegaskan bahwa ambisi pengembangan energi terbarukan Indonesia telah diakui luas, namun membutuhkan penguatan implementasi kebijakan dan reformasi regulasi untuk mendorong investasi skala besar serta mempercepat transisi energi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Lewat MALIKA 2.0, PDC Ubah Limbah Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) mengembangkan program MALIKA 2.0 (Mari Kelola Jelantah Kita) di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dengan...

BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Dorong Transparansi dan Pembiayaan Ekonomi Hijau

Ecobiz.asia – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan IDX Green Equity Designation untuk memberikan penetapan khusus bagi saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi...

KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengarahkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi “konduktor” dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan mengorkestrasi berbagai pihak dan kegiatan...

ESGIN dan ASPEBINDO Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Indonesia

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pengembangan ekosistem perdagangan karbon...

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...