Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya pemenuhan persyaratan tersebut.

Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) Rukaiyah Rafik mengatakan petani pada dasarnya siap mengikuti berbagai standar keberlanjutan, termasuk EUDR, Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Namun, kesiapan tersebut sangat bergantung pada manfaat ekonomi dan dukungan yang diterima petani.

“Jika Anda bertanya apakah petani kecil siap, saya dapat mengatakan ya, mereka siap. Namun, masalahnya adalah petani kecil sangat pragmatis. Mereka ingin mengikuti berbagai standar, terutama jika terdapat insentif dan manfaat ekonomi bagi mereka,” kata Rukaiyah dalam webinar yang digelar WWF-Indonesia bersama Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Read also:  Indonesia-Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink Periode Kelima, Targetkan 300 Kelompok

EUDR yang akan mulai diterapkan pada unit usaha skala kecil pada 30 Juni 2027. Berdasarkan regulasi itu, produk sawit yang masuk pasar Uni Eropa dapat ditelusuri asal lahannya serta dibuktikan tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi.

Persyaratan tersebut menjadi tantangan bagi petani kecil karena berkaitan dengan biaya, keterbatasan data dan pemetaan lahan, serta dokumen legalitas.

Di Indonesia diperkiarakan ada sekitar 15–17 juta petani sawit kecil secara nasional, termasuk sekitar 2,5 juta diantaranya berpotensi terdampak penerapan EUDR.

Rukaiyah mengatakan biaya menjadi salah satu pertimbangan utama petani ketika harus mengubah praktik yang selama ini diterapkan.

Menurut dia, petani akan lebih siap jika mendapat dukungan dari pasar maupun pihak eksternal, seperti pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Selain biaya, petani menghadapi kendala dalam pemetaan dan legalitas lahan. Petani yang tidak memiliki peta lahan akan kesulitan memperoleh dokumen legalitas seperti Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Read also:  Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Sebagian petani masih menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau surat warisan sebagai bukti hak atas lahan. Sementara itu, sistem kepatuhan EUDR membutuhkan data yang lebih terstruktur dan dapat diverifikasi.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi akses petani terhadap pasar. Produk yang tidak memenuhi persyaratan ketertelusuran dan due diligence EUDR berisiko tidak dapat dipasarkan ke Uni Eropa.

Tantangan serupa juga dihadapi petani kecil di Malaysia meskipun negara tersebut telah memiliki sistem sertifikasi keberlanjutan nasional.

CEO National Association of Smallholders Malaysia (NASM) Muhammad Shofi Bin Mustapa mengatakan petani masih menghadapi persoalan geolokasi, akses dokumen, dan rantai pasok yang terfragmentasi.

Menurut Shofi, penerapan EUDR juga dapat meningkatkan kebutuhan data dan biaya transaksi apabila Malaysia tetap berada dalam klasifikasi risiko standar. Biaya tambahan tersebut dikhawatirkan pada akhirnya dibebankan kepada petani kecil.

Read also:  Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

Shofi mengatakan sistem yang telah dibangun pemerintah Malaysia, termasuk Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) dan sistem pemetaan, perlu diperhitungkan dalam pemenuhan EUDR. Dengan demikian, investasi pemerintah dan petani dalam sistem tersebut dapat menjadi dasar untuk menghindari pengulangan proses dan biaya.

“Kami tidak meminta standarnya diturunkan. Kami meminta distribusi biaya yang lebih adil untuk memenuhi standar tersebut,” kata Shofi.

Webinar tersebut digelar setelah WWF-Indonesia dan CPOPC menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). MoU ditandatangani CEO WWF-Indonesia Aditya Bayunanda dan Sekretaris Jenderal CPOPC Izzana Salleh.

Kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan ketertelusuran, pendampingan, dan praktik produksi sawit berkelanjutan untuk membantu petani kecil memenuhi persyaratan pasar sekaligus menghadapi penerapan EUDR. *** Jadita Banjar Nahor

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

Ecobiz.asia – Komunitas iklim Asia Tenggara mendesak Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengubah arah kebijakan pembiayaan global dengan mengutamakan pemulihan...

PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Ecobiz.asia — Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mulai melihat model bisnis Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai peluang untuk mendiversifikasi usaha di tengah tekanan terhadap...

Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Ecobiz.asia — KADIN Regenerative Forest Business Hub dan Kementerian Kehutanan meluncurkan proyek percontohan Multiusaha Kehutanan (MUK) di lima lokasi untuk mengoptimalkan potensi hutan melalui...

Indonesia-Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink Periode Kelima, Targetkan 300 Kelompok

Ecobiz.asia — Indonesia dan Norwegia kembali memperluas dukungan pendanaan berbasis masyarakat untuk agenda FOLU Net Sink 2030. Pada periode kelima, Layanan Dana Masyarakat FOLU Net...

Aren dan Penguatan KPH untuk Menggerakkan Bioekonomi Hutan

Ecobiz.asia - Penasihat Utama Menteri Kehutanan Dr. Willie Smits mengambil sejumput tanah dari bawah tegakan aren di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gorontalo Utara,...

TOP STORIES

Lulus Diklat, 586 Polisi Kehutanan Langsung Terjun ke Tapak Dukung Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia — Sebanyak 586 personel Polisi Kehutanan (Polhut) menyelesaikan pendidikan dan pelatihan selama 60 hari dan disiapkan untuk memperkuat perlindungan hutan, penegakan hukum, serta...

Sukses Ubah Emisi Karbon Jadi Soda Ash Bernilai Ekonomi, Kemenperin Dorong Teknologi CCU

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian mendorong perluasan penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi dari pemanfaatan kembali...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

NHM-Perhapi Maluku Utara Perkuat Link and Match Pendidikan dan Industri Tambang

Ecobiz.asia – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggandeng Student Chapter Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi...

Kronologi Gugurnya Empat Petugas Pemadam Karhutla di Bromo, Terjebak Api hingga Luka Bakar Berat

Ecobiz.asia — Empat petugas dan mitra pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninggal dunia saat berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...