Ecobiz.asia – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026, membuka akses terhadap pendanaan iklim global untuk memperluas pembiayaan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
Sebagai entitas terakreditasi, IIF dapat mengakses pendanaan GCF hingga US$250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan, serta hingga US$50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal.
Akses tersebut memungkinkan IIF mengembangkan struktur pembiayaan, termasuk skema blended finance, untuk meningkatkan kelayakan proyek dan mempercepat pembangunan infrastruktur hijau yang mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Akreditasi GCF diberikan berdasarkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola IIF, termasuk standar fidusia, sistem pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap kesetaraan gender.
Presiden Direktur dan CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan status tersebut memperluas akses perusahaan terhadap sumber pendanaan global sekaligus memperkuat kemampuan IIF menyediakan solusi pembiayaan bagi proyek infrastruktur.
“Perolehan status Accredited Entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global. Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Rizki dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Akreditasi tersebut diperoleh di tengah ekspansi pembiayaan IIF sepanjang 2026. Hingga Agustus 2026, IIF telah membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru senilai Rp3,2 triliun di sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh delapan mandat advisory baru, termasuk keterlibatan dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE).
Dari sisi pendanaan, IIF memperoleh fasilitas pinjaman US$30 juta, fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp500 miliar, serta menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I sebesar Rp220 miliar.
IIF juga mencatat sejumlah pengakuan kelembagaan pada 2026. Pada 6 Agustus, perusahaan meraih Cybersecurity Innovation Award dalam Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026. Selanjutnya, pada 10 September 2026, IIF masuk daftar shortlisted kategori In-House General Counsel Award dalam The Asia Legal Awards 2026.
“Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus meningkat. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, investor, dan mitra strategis, kami akan terus memperkuat peran IIF sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan sumber pendanaan dan keahlian global,” kata Rizki. ***




