Permintaan Tinggi, Voluntary Carbon Market Perlu Diperkuat dengan Integritas dan Metodologi Nasional

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pasar karbon sukarela (voluntary carbon market/VCM) sektor kehutanan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan aksi iklim. 

Namun, tantangan integritas dan kebutuhan metodologi yang kuat masih menjadi pekerjaan rumah utama. 

Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Moekti Handajani Soejachmoen menjelaskan VCM memungkinkan pelaku usaha, individu, atau lembaga membeli kredit karbon secara sukarela untuk mengimbangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang mereka hasilkan.

Baca juga: Biochar Berpotensi Hasilkan Kredit Karbon, Wamen LH Dorong Ekspansi ke Pasar Internasional

Kredit ini diperoleh dari proyek-proyek berbasis kehutanan seperti konservasi hutan, reforestasi, aforestasi, dan penghindaran deforestasi (avoided deforestation), dan setiap unitnya mewakili satu ton CO₂ ekuivalen.

Read also:  Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

“Meski sukarela, permintaan terhadap kredit dari VCM meningkat karena dorongan dari investor dan konsumen yang makin memperhatikan jejak karbon produk serta komitmen perusahaan terhadap net zero emission,” jelas Kuki, panggilan Moekti Handajani pada diskusi FOLU Talks, Rabu (9/7/2025).

Meski demikian menurut Kuki, data global menunjukkan masih banyak kredit karbon yang belum terserap pasar. 

Kuki menyebut hal ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk dinamika regulasi internasional dan kekhawatiran atas kualitas dan akuntabilitas unit karbon yang ditawarkan.

“Perpindahan dari rezim Protokol Kyoto ke Persetujuan Paris membawa perubahan signifikan. Jika dulu tak ada kewajiban akuntabilitas di negara berkembang, kini pelaporan dan akuntansi karbon menjadi tuntutan,” ujarnya.

Read also:  Pemerintah Jajaki Kredit Karbon dan Biodiversity Credit untuk Biayai Pengelolaan Taman Nasional

Baca juga: Menteri LH Tegaskan Pentingnya Pasar Karbon yang Berkeadilan dan Dukung Kesejahteraan Lokal

Kuki menambahkan bahwa perusahaan yang ingin menjadikan kredit VCM sebagai bagian dari pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC) negaranya memerlukan otorisasi dari negara asal unit, serta harus melakukan penyesuaian akuntansi (corresponding adjustment). Perubahan ini mencerminkan pergeseran global ke arah “high integrity carbon market”.

Dalam konteks kehutanan, Kuki menyoroti pentingnya penguatan metodologi nasional agar proyek-proyek VCM Indonesia dapat memenuhi standar kredibilitas internasional. 

“Proyek kehutanan bukan hanya menyerap karbon, tapi juga membawa manfaat sosial dan ekologi seperti perlindungan keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat,” ujarnya.

Read also:  Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Baca juga: Indonesia Miliki Potensi 201 Juta Ton Kredit Karbon dari Sektor Kehutanan, Kualitas Proyek Menentukan

Ia juga mencatat bahwa tren harga dan permintaan kredit karbon berbeda antar jenis proyek. Misalnya, proyek afforestation, reforestation, and revegetation (ARR) masih memiliki nilai ekonomi tinggi, sementara proyek berbasis REDD+ menghadapi tekanan harga akibat isu integritas.

“Indonesia punya peluang besar di sektor kehutanan, tapi kita harus bersiap dengan sistem dan metodologi yang kuat agar tidak hanya jadi penyedia kredit, tetapi juga pemain yang dihormati dalam pasar karbon global,” tandasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mengundang Jepang untuk berinvestasi dalam ekonomi karbon sektor kehutanan sebagai bagian dari penguatan solusi berbasis alam (nature-based solutions) dalam menghadapi...

Fairatmos Soroti Tantangan Proyek Karbon Biru, Kembangkan Solusi Digital

Ecobiz.asia – Pengembang proyek dan pemilik aset di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan proyek karbon biru, terutama pada tahap awal penilaian dan...

Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

Ecobiz.asia – Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah mencapai sekitar 90% dan akan segera memasuki tahap uji coba. Pemerintah menekankan bahwa sistem ini...

KKP dan Fairatmos Kaji Potensi Proyek Percontohan Karbon Biru di Jawa Tengah

Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Fairatmos tengah mengkaji potensi pengembangan proyek percontohan karbon biru di Jawa Tengah, sebagai bagian...

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...