Perkuat Pasar Karbon, KLH Resmi Teken MRA dengan GCC dan Plan Vivo

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang sertifikat karbon sukarela Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH Ary Sudijanto dan CEO Plan Vivo Keith Bohannon, serta Founding Chairman GCC Yousef Alhorr secara daring, dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (16/9/2025).

Menteri Hanif menyebut penandatanganan ini sebagai langkah penting melengkapi MRA sebelumnya dengan Gold Standard, skema perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (tech-based).

Read also:  BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Dorong Transparansi dan Pembiayaan Ekonomi Hijau

“Hari ini kita melengkapinya dengan dua MRA lagi yaitu dengan Global Carbon Council yang juga tech-based dan Plan Vivo yang merupakan skema voluntary internasional berbasis alam (nature-based),” ujar Hanif.

Melalui MRA ini, Indonesia dan ketiga lembaga tersebut sepakat saling mengakui metodologi, standar pengukuran, serta sertifikat pengurangan emisi yang diterbitkan masing-masing pihak. “Apa yang nanti kita keluarkan, apa metodologi yang kita gunakan, apa yang kita gunakan sebagai ukuran itu saling kita akui,” tegas Hanif.

Read also:  Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

Kesepakatan ini memungkinkan perdagangan karbon dilakukan melalui pasar sukarela (voluntary market), maupun pada pasar wajib (compliant market) sesuai Paris Agreement. Semua transaksi wajib tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai bentuk kedaulatan data karbon Indonesia.

Hanif menjelaskan, sertifikat pengurangan emisi yang diterbitkan oleh Gold Standard, GCC, maupun Plan Vivo akan memiliki nilai setara dengan Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI). Demikian pula sebaliknya, sertifikat yang dikeluarkan Indonesia akan diakui oleh ketiga skema tersebut.

Read also:  PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Lebih lanjut Hanif menjelaskan sertifikat kredit karbon yang diterbitkan oleh ketiga pengembang tersebut tidak perlu diotorisasi oleh pemerintah, jika diperdagangan pada pasar sukarela. Hanif menekankan, otorisasi pemerintah hanya diperlukan diperlukan jika kredit karbon tersebut dipasarkan berdasarkan ketentuan Paris Agreement.

“Karbon yang digunakan untuk kepentingan voluntary biasanya untuk kegiatan sosial dan lain-lain, tetapi pada saat kemudian bicara Paris Agreement melalui pasar Compliant Market maka wajib diotorisasi oleh Menteri Lingkungan Hidup,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Quo Vadis Kehutanan Indonesia di Tengah Kebijakan Instan Era Prabowo

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini dan pandangan pribadi penulis. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili sikap atau pandangan redaksi Ecobiz.asia. Oleh:...

TBS Receives Indonesia’s First Green Equity Transition Designation

Ecobiz.asia — PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) has become the first company to receive the Green Equity Transition designation from the Indonesia Stock...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Pertamina dan IBC Jajaki Pengembangan Ekosistem Industri Baterai Terintegrasi

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) dan PT Industri Baterai Indonesia (IBC) menjajaki pengembangan ekosistem industri baterai terintegrasi, termasuk Battery Energy Storage System (BESS), daur...

Verra Setujui Polis Asuransi Artio untuk Kelola Risiko Reversal Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Verra menyetujui penggunaan polis asuransi yang disediakan Artio dalam program Durability Pilot untuk memberikan pilihan pendekatan berbasis asuransi dalam mengelola risiko reversal...

TOP STORIES

NCI, Infini Asia Launch FIST 1.0 to Strengthen Data Management for Nature-Based Solutions

Ecobiz.asia – Nusantara Climate Initiative (NCI), in collaboration with PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia), has officially launched the Forest Integrated System for Transparency...

IDX Proposes Lower Non-Tax State Levy to Boost Carbon Trading on IDXCarbon

Ecobiz.asia – The Indonesia Stock Exchange (IDX) is preparing a proposal for an incentive and disincentive scheme to encourage companies to trade carbon units...

IIF Kantongi Akreditasi GCF, Buka Akses Pendanaan Iklim Global untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Ecobiz.asia – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026, membuka akses...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...