Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pemerintah Tetapkan TIS Petroleum Pengelola WK Perkasa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan energi dengan menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa.

Penetapan ini merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I 2025 dan tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan WK Perkasa yang berada di lepas pantai Jawa Timur memiliki perkiraan cadangan mencapai 228 juta barel minyak (MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas (TCF).

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga pasokan migas untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

TIS Petroleum berkomitmen menggelontorkan investasi awal sebesar USD2,25 juta dalam tiga tahun pertama, termasuk studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi data seismik 3D seluas 200 km². Perusahaan juga membayarkan bonus tanda tangan sebesar 300.000 dolar AS.

Selain WK Perkasa, pemerintah mengumumkan WK Gagah di Sumatera Selatan sebagai wilayah kerja available. Dengan luas 1.595,48 km², WK ini diperkirakan memiliki cadangan 173 MMBO atau 1,1 TCF.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Skema kontrak yang ditawarkan berupa bagi hasil Cost Recovery dengan komitmen pasti tiga tahun berupa studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km² serta bonus tanda tangan minimum USD300.000.

Investor diberi waktu 30 hari untuk mengajukan penawaran langsung dan enam bulan untuk mengusulkan syarat serta ketentuan kontrak yang fleksibel. Informasi rinci dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM.

Read also:  Agincourt Resources Nego Pembayaran Denda Lingkungan Hidup, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Laode menegaskan pemerintah terus memperbaiki iklim investasi hulu migas dengan memberikan insentif seperti peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak Cost Recovery atau Gross Split, Domestic Market Obligation 100%, penghapusan kewajiban relinquishment tiga tahun pertama, hingga kemudahan akses data migas.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menarik investasi dan mempercepat penemuan cadangan baru untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional,” kata Laode. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...