Perkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kelembagaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia koperasi di sektor kehutanan, khususnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong penguatan usaha masyarakat pengelola perhutanan sosial agar lebih berkelanjutan dan memiliki badan hukum yang kuat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kerja sama ini diharapkan mendorong transformasi KUPS dari kelompok usaha menjadi badan usaha berbentuk koperasi.

Read also:  Kemenko Pangan–WWF Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Fokus pada Petani Swadaya

“Kami berharap KUPS dapat bertransformasi dari K-nya Kelompok menjadi Koperasi, sehingga ke depan terbentuk Koperasi Usaha Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Hingga 23 Desember 2025, Kemenhut telah memberikan akses kelola kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial seluas 8,3 juta hektare atau tepatnya 8.323.671 hektare.

Akses tersebut diberikan melalui 11.065 Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada 1.420.189 penerima di seluruh Indonesia.

Dari penerima SK Perhutanan Sosial tersebut, tercatat telah terbentuk 16.403 KUPS. Data Sistem Informasi KUPS menunjukkan bahwa pada 2025, KUPS secara nasional mencatatkan nilai ekonomi lebih dari Rp1,29 triliun.

Read also:  Kemenko Pangan–WWF Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Fokus pada Petani Swadaya

Menurut Raja Juli, penguatan kelembagaan KUPS menjadi kunci agar manfaat ekonomi perhutanan sosial dapat meningkat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Kerja sama lintas kementerian ini juga disebut sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya penguatan ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Nota Kesepahaman tersebut memiliki ruang lingkup kerja sama yang konkret dan strategis. Ia menyebut pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa atau Koperasi Merah Putih pada 2026 untuk memperkuat ekonomi desa.

Read also:  Kemenko Pangan–WWF Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Fokus pada Petani Swadaya

“Di sektor kehutanan terdapat banyak kelompok usaha perhutanan sosial yang belum berbadan hukum. Kami siap mendukung agar KUPS ini dapat memiliki badan usaha berbentuk koperasi,” kata Ferry.

Selain dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain, antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Transmigrasi, serta BPJS Kesehatan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenko Pangan–WWF Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Fokus pada Petani Swadaya

Ecobiz.asia – Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama WWF-Indonesia mendorong transformasi tata kelola kelapa sawit nasional dengan menitikberatkan pada peningkatan produktivitas dan penguatan peran petani...

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat di Nusa Tenggara Barat, memberikan akses kelola kawasan hutan seluas...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Rehabilitasi Mangrove Jadi Investasi Jangka Panjang

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya...

TOP STORIES

Asia Pacific Ports Advance Cross-Sector Hydrogen and E-Fuel Development

Ecobiz.asia — Ports across the Asia Pacific are accelerating efforts to develop hydrogen and e-fuel ecosystems through cross-sector collaboration, positioning the region as a...

Two Sumatran Elephants Found Dead in Bengkulu, Investigation Underway

Ecobiz.asia — Two Sumatran elephants have been found dead in Mukomuko Regency, Bengkulu Province, prompting an investigation by Indonesia’s Ministry of Forestry to determine...

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan Naik 54,3%

Ecobiz.asia — PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) sepanjang 2025 dengan peningkatan signifikan investasi lingkungan...

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...