Perdagangan Karbon Kehutanan, MRA dengan Verra, Gold Standard Rampung Mei 2025

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pemerintah segera meresmikan perdagangan karbon internasional dari sektor kehutanan.

Salah satu langkah strategis yang tengah didorong untuk mendukung kebijakan ini adalah adalah penyelesaian Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo. 

Dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/3/2025), Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli menjelaskan peresmian perdagangan karbon sektor kehutanan merupakan bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.

Baca juga: Kemenhut Buka Peluang Lahan Eks 18 PBPH 526.144 Hektare untuk Multi Usaha Kehutanan, Bisa untuk Proyek Karbon

Read also:  Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Dia mengatakan, langkah ini membuka peluang besar bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Menhut.

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga mendukung reforestasi melalui program konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR). 

Baca juga: Perhutani Raih Sertifikat FSC Pengelolaan Hutan, Intip Peluang Bisnis Karbon

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Dia menjelaskan pemerintah berupaya memastikan daya saing perdagangan karbon Indonesia di tingkat global melalui koordinasi dengan Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Iklim, Hashim Djojohadikusumo.

Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah penyelesaian Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo. 

MRA ditargetkan rampung pada Mei 2025 untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi perdagangan karbon. 

Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna memperkuat regulasi di sektor ini.

Baca juga: Indonesia Jajaki MRA dengan Pengembang Sertifikat Karbon Sukarela, Wamen LH Sebut Sulit Sepakat dengan ART Trees

Read also:  Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Konservasi Orang Utan untuk Dukung Keberlanjutan Operasi Migas

Pemerintah memproyeksikan nilai transaksi perdagangan karbon sektor ini pada 2025 dapat mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp3,2 triliun per tahun dengan potensi perdagangan karbon mencapai 26,5 juta ton CO2.

Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan diperkirakan mencapai Rp97,9 triliun hingga Rp258,7 triliun per tahun. 

Dari angka tersebut, kontribusi pajak yang dihasilkan berkisar Rp23 triliun hingga Rp60 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diprediksi mencapai Rp9,7 triliun hingga Rp25,8 triliun per tahun. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

TOP STORIES

PTK Masuk Era Baru, Perkuat Green Vessel dan Terapkan AI

Ecobiz.asia — PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menyiapkan modernisasi armada, digitalisasi hingga penggunaan teknologi rendah emisi untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Langkah tersebut mencakup...

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

PGE Borong 13 Penghargaan ENSIA 2026, Inovasi Panas Bumi Menyebar di 5 Wilayah

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memborong 13 penghargaan dalam Environmental and Social Innovation Awards (ENSIA) 2026 yang digelar PT Sucofindo (Persero)...

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...