Perdagangan Karbon Kehutanan, MRA dengan Verra, Gold Standard Rampung Mei 2025

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pemerintah segera meresmikan perdagangan karbon internasional dari sektor kehutanan.

Salah satu langkah strategis yang tengah didorong untuk mendukung kebijakan ini adalah adalah penyelesaian Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo. 

Dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/3/2025), Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli menjelaskan peresmian perdagangan karbon sektor kehutanan merupakan bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.

Baca juga: Kemenhut Buka Peluang Lahan Eks 18 PBPH 526.144 Hektare untuk Multi Usaha Kehutanan, Bisa untuk Proyek Karbon

Read also:  Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

Dia mengatakan, langkah ini membuka peluang besar bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Menhut.

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga mendukung reforestasi melalui program konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation, and Revegetation (ARR). 

Baca juga: Perhutani Raih Sertifikat FSC Pengelolaan Hutan, Intip Peluang Bisnis Karbon

Read also:  Bauran EBT di Sektor Listrik Capai 16,3 Persen, Lampaui Target RUKN

Dia menjelaskan pemerintah berupaya memastikan daya saing perdagangan karbon Indonesia di tingkat global melalui koordinasi dengan Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Iklim, Hashim Djojohadikusumo.

Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah penyelesaian Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo. 

MRA ditargetkan rampung pada Mei 2025 untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi perdagangan karbon. 

Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna memperkuat regulasi di sektor ini.

Baca juga: Indonesia Jajaki MRA dengan Pengembang Sertifikat Karbon Sukarela, Wamen LH Sebut Sulit Sepakat dengan ART Trees

Read also:  Sinergi Pemerintah dan Pertamina, 80 Sertipikat Tanah BMN Hulu Migas Resmi Diserahkan

Pemerintah memproyeksikan nilai transaksi perdagangan karbon sektor ini pada 2025 dapat mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp3,2 triliun per tahun dengan potensi perdagangan karbon mencapai 26,5 juta ton CO2.

Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan diperkirakan mencapai Rp97,9 triliun hingga Rp258,7 triliun per tahun. 

Dari angka tersebut, kontribusi pajak yang dihasilkan berkisar Rp23 triliun hingga Rp60 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diprediksi mencapai Rp9,7 triliun hingga Rp25,8 triliun per tahun. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

Akademisi UGM Tekankan Pendekatan Sosial dalam Pengelolaan Hutan

Ecobiz.asia — Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pengelolaan hutan untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta kesejahteraan...

Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional dan meminta DPRD di daerah memperkuat...

TOP STORIES

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Ecobiz.asia — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) untuk pengolahan air limbah industri berbasis teknologi...