Kemenhut Buka Peluang Lahan Eks 18 PBPH 526.144 Hektare untuk Multi Usaha Kehutanan, Bisa untuk Proyek Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan resmi mencabut 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 Hektare.
 
Lahan eks 18 PBPH tersebut dapat dialokasikan kembali untuk pemberian PBPH Baru dengan model bisnis Multi Usaha Kehutanan, termasuk untuk proyek karbon kehutanan.
 
“Kita mencabut 18 PBPH seluas 526.144.30 hektare, di 12 provinsi mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kaltara, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulsel, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Dida Mighfar Ridha di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
 
Surat Keputusan Pencabutan masing-masing 18 PBPH tersebut telah ditandatangani Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 6 Februari 2025 lalu.
 
Dida menjelaskan, dari 18 PBPH yang dicabut, sebanyak 7 unit merupakan PBPH Hutan Alam dengan luas 271.232 hektare. Sementara 11 lainnya adalah PBPH Hutan Tanaman dengan luas 253.328 hektare.
 
Secara rinci PBPH tersebut adalah PT Plasma Nutfah Marind Papua seluas ±64.050 ha di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, PT Hutan Sembada (±10.260 hektare/Kalimantan Selatan), PT Rimba Dwipantara (±9.930 ha/Kalimantan Tengah), PT Zedsko Permai (±30.525 ha/Sulawesi Selatan), PT Rencong Pulp dan Paper Industry (±10.384 ha/Aceh) PT. Multikarya Lisun Prima (±28.885 ha/Sumatera Barat) PT. Satyaguna Sulajaya (±27.740 ha/Sulawesi Tengah)
 
Kemudian PT Batu Karang Sakti (±43.327 ha/Kalimantan Utara), PT Cahaya Mitra Wiratama (±18.290 ha/Kalimantan Timur), PT Sari Hijau Mutiara Seluas (±20.000 ha/Riau, PT. Janggala Semesta (±12.380 ha/Kalimantan Selatan), PT Maluku Sentosa (±11.504 ha/Maluku).

Baca juga: Dukung Aksi Peduli Hutan di Tingkat Tapak, Menhut Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Tahap Kedua

Read also:  Sempat Buron Tiga Tahun, Cukong Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Disidangkan
 
Lalu ada PT Talisan Emas (± 54.750 ha/Maluku), PT Wanakayu Batuputih (42.500 ha/Kalimantan Barat), PT Kayna Resources (±45.675 ha/Kalimantan Barat),  PT East Point Indonesia (±50.665 ha/Kalimantan Tengah), PT Cahaya Karya Dayaindo (±35.340 Ha/Kalimantan Barat) dan PT Wana Dipa Perkasa (± 8.355 ha/Kalimantan Selatan).
 
Dida mengatakan, bagian terpenting dari keputusan yang diambil adalah kebijakan pasca penutupan. Menurut dia, areal 18 unit PBPH yang dicabut akan tetap menjadi kawasan hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan kehutanan sesuai ketentuan perundang-undangan, berdasarkan pada penelaahan atas kondisi tutupan lahan, potensi hasil hutan/jasa lingkungan, kondisi topografi, keadaan masyarakat sekitar dan juga aksesibilitas.
 
“Berdasarkan hasil penelaahan maka areal dimaksud dapat dialokasikan kembali untuk pemberian PBPH, untuk pemanfaatan/ penggunaan lain dan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” kata Dida.

Baca juga: Link Download SK Menhut 36 Tahun 2025, Daftar Perusahaan Perkebunan Dalam Kawasan Hutan yang Izinnya Diproses dan Ditolak Kemenhut

Read also:  Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan
Jika di lokasi tersebut kembali diterbitkan PBPH maka sesuai kebijakan Kemenhut saat ini, model bisnis yang digunakan adalah Multi Usaha Kehutanan. Berdasarkan MUK, maka PBPH tidak lagi hanya fokus pada hasil hutan kayu tetapi juga pada hasil hutan bukan kayu, ekowisata dan jasa lingkungan.
 
“PBPH dapat mengimplementasikan kegiatan penyerapan dan penyimpanan karbon,” katanya.
 
Saat ini ada 609 unit PBPH di Indonesia dengan luas areal konsesi 30,6 juta hektare. Menurut Dida, PBPH tersebut secara bertahap mulai mengimplementasikan MUK dengan mengubah dokumen Rencana Kerja Umum (RKU ) PBPH. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...