Penutupan TPA Cipeucang Picu Krisis Sampah, WALHI: Cermin Kegagalan Tata Kelola

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang memicu krisis sampah di Kota Tangerang Selatan. Sejak 10 Desember 2025, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan, termasuk di depan Pasar Cimanggis, Ciputat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam tata kelola sampah dan mendesak penerapan kebijakan berbasis Zero Waste.

WALHI mencatat TPA Cipeucang hanya mampu menampung 300–400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

Read also:  Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Satu Pintu, Dunia Usaha Minta Kepastian Hukum

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, menilai penutupan TPA Cipeucang melanggar amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dalam hal ini pemerintah gagal menetapkan target pengurangan sampah, karena tidak menjalankan kebijakan pengurangan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Wahyu dikutip Jumat (19/12/2025).

WALHI menegaskan solusi jangka panjang harus bertumpu pada pengurangan sampah dari sumbernya. Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai gagal mendorong kebijakan strategis

Read also:  Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

KLH disebut masih mengandalkan solusi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Waste to Energy (WtE), dan Refuse Derived Fuel (RDF) yang mahal dan tidak mengurangi timbulan sampah.

Tumpukan Sampah Ruas Jalan di Sekitar Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan. (19/12/2025)
(Foto: Putra Rama Febrian)

“Pemerintah harus memaksa penerapan kebijakan berbasis konsep Zero Waste City yang menekankan pengurangan di hulu, sistem guna ulang, dan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), termasuk desain ulang produk agar minim sampah,” tegas Wahyu.

Karena itu, WALHI mendesak KLH segera menetapkan kebijakan Zero Waste City yang dilengkapi dengan peta jalan (roadmap) yang terhubung secara nasional dan daerah, serta menyusun regulasi yang mengikat skema EPR agar tanggung jawab produsen bersifat mutlak.

Read also:  TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Tanpa perubahan paradigma tersebut, WALHI menilai krisis seperti penutupan TPA Cipeucang akan terus berulang, sebagaimana terjadi di TPA Piyungan, Yogyakarta.

Mengabaikan tata kelola sampah dari hulu ke hilir dinilai bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga melanggar hak warga yang hidup dalam kepungan sampah dan dampak lingkungan. *** (Putra Rama Febrian)

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Ecobiz.asia - Pemerintah mulai menyusun instrumen biodiversity credit yang disesuaikan dengan karakteristik keanekaragaman hayati Indonesia sebagai negara megabiodiversitas, guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa krisis lingkungan dan perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang...

TOP STORIES

Pertamina dan BRIN Luncurkan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi Solar di Bantul

Ecobiz.asia – Pertamina melalui Pertamina Foundation bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Kabupaten Bantul meluncurkan alat pirolisis multikondensor Gen 5.0 (Faspol...

CBG Jadi Solusi Transisi dari LNG, Manfaatkan 130 Juta M3 Limbah Sawit

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendorong pengembangan Compressed Biomethane Gas (CBG) berbasis limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill...

Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia -...

Indonesia Launches SIGN SMART Robust to Strengthen Transparency of National Carbon Emissions Data

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment/Environmental Control Agency (KLH/BPLH) has launched a new national greenhouse gas inventory platform called SIGN SMART Robust to improve...

KLH Luncurkan SIGN SMART Robust, Perkuat Transparansi Data Emisi Karbon Nasional

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART Robust) untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan...