Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tak Bisa Lagi Ditawar, Pemerintah Tegas Terapkan Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan kini menjadi keharusan dan tidak lagi bisa ditawar. Seluruh perusahaan tambang wajib menjalankan aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab sosial secara terpadu, bukan terpisah seperti sebelumnya.

Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM Horas Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah kini lebih tegas dalam menegakkan penerapan ESG. Sebanyak 190 izin usaha pertambangan (IUP) telah dihentikan sementara karena belum menempatkan jaminan reklamasi sesuai aturan.

“Kalau ESG dijalankan dengan baik, tentu tidak ada yang kena sanksi. Setiap IUP wajib menempatkan jaminan reklamasi. Ini bukan untuk pemerintah, tapi akan dikembalikan ke perusahaan setelah reklamasi terbukti dilaksanakan,” kata Horas dalam sebuah diskusi bertema “Uncovering ESG Transformation in Indonesia’s Nickel Mining Industry” di Jakarta, Jumat (24/10).

Read also:  DANA dan Ant International Luncurkan Inisiatif Digital untuk Konservasi Laut Indonesia

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, penempatan jaminan reklamasi menjadi salah satu syarat utama persetujuan RKAB. Pemerintah menilai langkah ini jauh lebih tegas dibandingkan aturan sebelumnya, dan siap menghadapi penolakan dari pihak-pihak yang tidak patuh.

“Ini demi peningkatan penerapan ESG dan kepentingan nasional. Pemerintah tidak akan mundur,” ujar Horas.

Pada kesempatan yang sama Direktur Health Safety Environment (HSE) PT Harita Nickel Tony Gultom menegaskan bahwa penerapan ESG harus menjadi bagian menyatu dari praktik pertambangan berkelanjutan. Ia menyebut regulasi yang ada saat ini hanyalah syarat minimal, sementara perusahaan dituntut melangkah lebih jauh dengan kepatuhan penuh.

Read also:  Empat Faktor Non Teknis Jadi Pertimbangan PLN Terapkan Teknologi CCS di PLTU

“Dulu komponen lingkungan, K3, dan sosial berjalan sendiri-sendiri. Sekarang tidak bisa lagi dipilah. ESG justru menyatukan semua itu karena aturannya sudah jelas,” kata Tony.

Tony menambahkan, tanggung jawab perusahaan tambang terhadap keselamatan kerja dan lingkungan bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa jaminan reklamasi dan penutupan tambang merupakan kewajiban dalam penerapan ESG.

“Kalau jaminan reklamasi tidak disetor, bagaimana bisa bicara beyond compliance? Dulu banyak perusahaan fokus pada produksi, tapi sekarang kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak akan disetujui,” ujarnya.

Read also:  Dorong Transisi Energi dan Praktik Berkelanjutan, PLN Nusantara Power Borong Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai regulasi lingkungan di Indonesia tergolong ketat dibandingkan negara lain. Ia menilai penerapan ESG kini menjadi faktor penting bagi keberlangsungan bisnis tambang.

“ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Harita Nickel, misalnya, sudah menunjukkan praktik beyond compliance yang melampaui standar pemerintah. Ini bisa jadi contoh bagi perusahaan nasional lainnya,” kata Hendra.

Menurut Hendra, keberhasilan menerapkan ESG tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada kepercayaan publik, akses pendanaan, dan kemitraan global.

“Transparansi dalam ESG meningkatkan citra perusahaan di mata investor dan pembeli. Ini yang harus dicontoh oleh pelaku industri tambang lainnya,” ujarnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Patuh Bayar PNBP, BP Berau Jadi KKKS Terbaik Penghargaan Subroto 2025 Kategori 100 MBOEPD

Ecobiz.asia — BP Berau Ltd., operator proyek Tangguh LNG, meraih Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan terbaik...

PLN dan J&F S.A Brasil Teken Kerja Sama Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Indonesia

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan investasi multibisnis asal Brasil J&F S.A untuk melakukan studi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air...

Pertamina Beberkan Pentingnya Pengembangan Sustainable Aviation Fuel dalam Strategi Pertumbuhan Ganda Perseroan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmen transisi energi nasional melalui pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar pesawat ramah lingkungan. Langkah ini...

PLN dan KAI Kolaborasi Elektrifikasi Jalur Kereta, Pacu Transportasi Rendah Karbon

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dalam mendorong transportasi publik rendah emisi di Indonesia. Kedua BUMN menandatangani...

PLN Nusantara Power Resmikan Pabrik Biomassa Pertama di Indonesia, Berteknologi Rotary Dryer

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya, PLN NP Services, meresmikan Unit Produksi Biomassa Bandar Lampung (UPBBL), pabrik biomassa pertama di...

TOP STORIES

Pertamina NRE Optimalkan Teknologi AI untuk Efisiensi dan Mitigasi Risiko Operasi

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkuat transformasi digitalnya dengan mengoperasikan ruang kendali berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama NOVA (New &...

Prospek Pasar Karbon Global Meningkat, Proyek Komunitas Punya Peluang Premium

Ecobiz.asia — Direktur PT Biru Karbon Nusantara (Biru Karbon), Chabi Batur Romzini atau yang akrab dipanggil Bibah, menilai prospek pasar karbon global akan terus...

KLH Susun Proses Bisnis Perdagangan Karbon Pasca Perpres 110/2025, Seperti Apa?

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyusun proses bisnis perdagangan karbon pasca terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen...

Integrasi Tata Ruang dan Industri Hijau Jadi Kunci Atasi Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam

Ecobiz.asia — Integrasi tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy dengan pendekatan lanskap berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi konflik pemanfaatan...

Patuh Bayar PNBP, BP Berau Jadi KKKS Terbaik Penghargaan Subroto 2025 Kategori 100 MBOEPD

Ecobiz.asia — BP Berau Ltd., operator proyek Tangguh LNG, meraih Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan terbaik...