Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tak Bisa Lagi Ditawar, Pemerintah Tegas Terapkan Sanksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah menegaskan bahwa penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan kini menjadi keharusan dan tidak lagi bisa ditawar. Seluruh perusahaan tambang wajib menjalankan aspek lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab sosial secara terpadu, bukan terpisah seperti sebelumnya.

Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM Horas Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah kini lebih tegas dalam menegakkan penerapan ESG. Sebanyak 190 izin usaha pertambangan (IUP) telah dihentikan sementara karena belum menempatkan jaminan reklamasi sesuai aturan.

“Kalau ESG dijalankan dengan baik, tentu tidak ada yang kena sanksi. Setiap IUP wajib menempatkan jaminan reklamasi. Ini bukan untuk pemerintah, tapi akan dikembalikan ke perusahaan setelah reklamasi terbukti dilaksanakan,” kata Horas dalam sebuah diskusi bertema “Uncovering ESG Transformation in Indonesia’s Nickel Mining Industry” di Jakarta, Jumat (24/10).

Read also:  Konsumsi Melonjak 479 Persen Selama Nataru, PLN: Ekosistem Mobil Listrik Terus Tumbuh

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, penempatan jaminan reklamasi menjadi salah satu syarat utama persetujuan RKAB. Pemerintah menilai langkah ini jauh lebih tegas dibandingkan aturan sebelumnya, dan siap menghadapi penolakan dari pihak-pihak yang tidak patuh.

“Ini demi peningkatan penerapan ESG dan kepentingan nasional. Pemerintah tidak akan mundur,” ujar Horas.

Pada kesempatan yang sama Direktur Health Safety Environment (HSE) PT Harita Nickel Tony Gultom menegaskan bahwa penerapan ESG harus menjadi bagian menyatu dari praktik pertambangan berkelanjutan. Ia menyebut regulasi yang ada saat ini hanyalah syarat minimal, sementara perusahaan dituntut melangkah lebih jauh dengan kepatuhan penuh.

Read also:  Pasar Karbon Indonesia Mulai Bergerak, Survei Petromindo Catat Ruang Perbaikan

“Dulu komponen lingkungan, K3, dan sosial berjalan sendiri-sendiri. Sekarang tidak bisa lagi dipilah. ESG justru menyatukan semua itu karena aturannya sudah jelas,” kata Tony.

Tony menambahkan, tanggung jawab perusahaan tambang terhadap keselamatan kerja dan lingkungan bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa jaminan reklamasi dan penutupan tambang merupakan kewajiban dalam penerapan ESG.

“Kalau jaminan reklamasi tidak disetor, bagaimana bisa bicara beyond compliance? Dulu banyak perusahaan fokus pada produksi, tapi sekarang kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak akan disetujui,” ujarnya.

Read also:  Masuki 2026, PGN LNG Perkuat Ketahanan Energi lewat Operasi FSRU Lampung

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai regulasi lingkungan di Indonesia tergolong ketat dibandingkan negara lain. Ia menilai penerapan ESG kini menjadi faktor penting bagi keberlangsungan bisnis tambang.

“ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Harita Nickel, misalnya, sudah menunjukkan praktik beyond compliance yang melampaui standar pemerintah. Ini bisa jadi contoh bagi perusahaan nasional lainnya,” kata Hendra.

Menurut Hendra, keberhasilan menerapkan ESG tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada kepercayaan publik, akses pendanaan, dan kemitraan global.

“Transparansi dalam ESG meningkatkan citra perusahaan di mata investor dan pembeli. Ini yang harus dicontoh oleh pelaku industri tambang lainnya,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pertamina NRE Tuntaskan Akuisisi 20 Persen Saham Perusahaan EBT Unggulan Filipina

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menuntaskan akuisisi 20 persen saham perusahaan energi baru dan terbarukan (EBT) terkemuka di Filipina,...

Penjualan Listrik Hijau PLN Meroket 19,65 Persen, Capai 6,43 TWh pada 2025

Ecobiz.asia — Minat sektor industri dan bisnis terhadap energi bersih terus meningkat. Sepanjang 2025, PT PLN (Persero) mencatat penjualan Renewable Energy Certificate (REC) mencapai...

Pasok Energi Bersih ke Sektor Kesehatan, PGN Optimalkan Penyaluran Gas Bumi ke RSUP Dr. Sardjito

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mengoptimalkan penyaluran gas bumi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta,...

PLN Siapkan Nuklir, CCS, hingga Hidrogen untuk Percepat Transisi Energi

Ecobiz.asia - PT PLN (Persero) menyiapkan beragam strategi dan teknologi untuk mengakselerasi pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), termasuk pembangkit listrik tenaga...

ESG Rating 2025, Kilang Pertamina Internasional Raih Predikat Best in Class

Ecobiz.asia — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih predikat Best in Class dalam penilaian ESG Rating 2025 yang dilakukan lembaga pemeringkat global MSCI, seiring...

TOP STORIES

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...