Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah akan melakukan penataan pengolahan sampah yang ada di seluruh kabuopaten kota untuk bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyatakan saat ini sampah menjadi permasalahan hampir di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Untuk itu Pemerintah tengah merumuskan regulasi Peraturan Presiden (PERPRES) tentang pengolahan sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi bersih lingkungan.

“Kita lagi rumuskan dan juga kita akan segera sampaikan ke Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa,” kata Yuliot kepada wartawan di Kementerian ESDM, Rabu (12/3). 

Yuliot menjelaskan dalam pengaturan ini ada 538 kabupaten dan kota yang seluruhnya hampir bermasalah terkait pengelolaan sampahnya dikirim ke TPA dengan sistem dumping. “Kemudian dari dumping itu teknologi yang digunakan itu adalah sanitary landfill, sementara sudah tidak banyak negara-negara yang menerapkan teknologi pembuang sampah yang menggunakan sanitary landfill, justru lebih banyak diolah,” terang Yuliot. Sehingga, lanjut Yuliot jika sampah ini ditetapkan tanpa diolah, akan terjadi penumpukan.

Read also:  UNDP, KKP, dan BRIN Perkenalkan Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan Kecil

“Seperti pembuangan sampah Pemda DKI, di Bantar Gebang Bekasi, itu kan sudah menjadi tumpukan yang sangat tinggi. Jadi ke depan bagaimana sampah yang timbul dan juga sampah yang di penimbunan ini akan diolah, sehingga sampah itu akan bisa terselesaikan baik yang ada di timbunan maupun timbulan yang ada di setiap waktu di setiap daerah,” terang Yuliot. 

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Sementara itu terkait harga listrik yang dihasilkan dari sampah ini yang akan diserap PLN, menurut Yuliot implementasinya diperkirakan harganya sekitar 13 sen USD per KWH atau sesuai dengan Perpres 35 Tahun 2018. “Jadi kalau kita lihat dari Harga Pokok Produksi (HPP) PLN di beberapa daerah ini kan ada yang masih dari pembangkit yang berbahan bakar diesel dan HPP-nya relatif tinggi, itu ada yang di atas 30 sen USD per KWH, nah justru yang untuk mulai sampah ini implementasinya sesuai dengan Perpes 35 tahun 2018 ini,” kata Yuliot.

Read also:  SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Yuliot mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan terkait penataan sampah tersebut dengan memprioritaskan di kota-kota besar terlebih dahulu. “Jadi kalau kota-kota besar itu kita targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 MW,” kata Yuliot. Menurutnya, pemerintah menargetkan di tahun 2029 di seluruh kabupaten kota, pengolahan sampahnya sudah terintegrasi dengan menggunakan teknologi. 

“Jadi nantinya produk yang dihasilkan itu bukan saja energi listrik, tetapi sampah plastik dengan menggunakan teknologi pyrolisis itu bisa menghasilkan bahan bakar minyak juga. Kemudian yang bahan organik itu bisa menghasilkan bioenergi, itu apakah biogas atau biomasa. Jadi ini kita lagi rumuskan,” terang Yuliot. “Kita mendorong segera implementasikan target yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2029, seluruhnya sudah mulai proses pengolahan, sudah mulai jalan.” 

Read also:  PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Pemerintah akan menyederhanakan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Tiga perpres itu antara lain Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut. Penyederhanaan beleid itu telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (7/3/2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Ecobiz.asia — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) untuk pengolahan air limbah industri berbasis teknologi...

Perkuat Pengelolaan Risiko Air dan Iklim, Chandra Asri Catat Peningkatan Skor Carbon Disclosure Project

Ecobiz.asia — PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) mencatat peningkatan kinerja pengungkapan lingkungan dengan meraih peringkat A- untuk ketahanan air (water security)...

TOP STORIES

Perkuat Kompetensi SDM, Pertamina Gandeng ITB Siapkan Insinyur Masa Depan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) memperkuat pengembangan sumber daya manusia dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) untuk...

Riset BRIN Ungkap Faktor Emisi Karbon Lamun Indonesia, Jawa–Sumatra Tertinggi

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa faktor emisi karbon dari ekosistem padang lamun di Indonesia bervariasi secara regional, dengan wilayah...

Kata Menteri LH Soal Gugatan Rp4,84 T Kepada Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Utara

Ecobiz.asia — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di...

Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar peringatan Natal 2025 bertajuk Refleksi Natal & Solidaritas Rimbawan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis...

SIER Gandeng Panah Perak Terapkan Teknologi Nano Bio untuk Pengolahan Air Limbah Industri

Ecobiz.asia — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana (PPM) untuk pengolahan air limbah industri berbasis teknologi...