Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah akan melakukan penataan pengolahan sampah yang ada di seluruh kabuopaten kota untuk bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyatakan saat ini sampah menjadi permasalahan hampir di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Untuk itu Pemerintah tengah merumuskan regulasi Peraturan Presiden (PERPRES) tentang pengolahan sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi bersih lingkungan.

“Kita lagi rumuskan dan juga kita akan segera sampaikan ke Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa,” kata Yuliot kepada wartawan di Kementerian ESDM, Rabu (12/3). 

Yuliot menjelaskan dalam pengaturan ini ada 538 kabupaten dan kota yang seluruhnya hampir bermasalah terkait pengelolaan sampahnya dikirim ke TPA dengan sistem dumping. “Kemudian dari dumping itu teknologi yang digunakan itu adalah sanitary landfill, sementara sudah tidak banyak negara-negara yang menerapkan teknologi pembuang sampah yang menggunakan sanitary landfill, justru lebih banyak diolah,” terang Yuliot. Sehingga, lanjut Yuliot jika sampah ini ditetapkan tanpa diolah, akan terjadi penumpukan.

Read also:  Pemerintah Percepat Pemulihan PLTP Sarulla, Siapkan Investasi Baru Optimalkan Potensi Panas Bumi 1.100 MW

“Seperti pembuangan sampah Pemda DKI, di Bantar Gebang Bekasi, itu kan sudah menjadi tumpukan yang sangat tinggi. Jadi ke depan bagaimana sampah yang timbul dan juga sampah yang di penimbunan ini akan diolah, sehingga sampah itu akan bisa terselesaikan baik yang ada di timbunan maupun timbulan yang ada di setiap waktu di setiap daerah,” terang Yuliot. 

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Sementara itu terkait harga listrik yang dihasilkan dari sampah ini yang akan diserap PLN, menurut Yuliot implementasinya diperkirakan harganya sekitar 13 sen USD per KWH atau sesuai dengan Perpres 35 Tahun 2018. “Jadi kalau kita lihat dari Harga Pokok Produksi (HPP) PLN di beberapa daerah ini kan ada yang masih dari pembangkit yang berbahan bakar diesel dan HPP-nya relatif tinggi, itu ada yang di atas 30 sen USD per KWH, nah justru yang untuk mulai sampah ini implementasinya sesuai dengan Perpes 35 tahun 2018 ini,” kata Yuliot.

Read also:  PGE Siapkan Fondasi Bisnis Green Hydrogen, Pilot Project Ulubelu Mulai Beroperasi November

Yuliot mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan terkait penataan sampah tersebut dengan memprioritaskan di kota-kota besar terlebih dahulu. “Jadi kalau kota-kota besar itu kita targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 MW,” kata Yuliot. Menurutnya, pemerintah menargetkan di tahun 2029 di seluruh kabupaten kota, pengolahan sampahnya sudah terintegrasi dengan menggunakan teknologi. 

“Jadi nantinya produk yang dihasilkan itu bukan saja energi listrik, tetapi sampah plastik dengan menggunakan teknologi pyrolisis itu bisa menghasilkan bahan bakar minyak juga. Kemudian yang bahan organik itu bisa menghasilkan bioenergi, itu apakah biogas atau biomasa. Jadi ini kita lagi rumuskan,” terang Yuliot. “Kita mendorong segera implementasikan target yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2029, seluruhnya sudah mulai proses pengolahan, sudah mulai jalan.” 

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Pemerintah akan menyederhanakan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Tiga perpres itu antara lain Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut. Penyederhanaan beleid itu telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (7/3/2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...

Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,...

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikat Green Terminal

Ecobiz.asia – Terminal LPG Tanjung Sekong milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), menjadi terminal LPG pertama di...

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

TOP STORIES

VCarboN Eyes Compliance Carbon Markets, Seeks to Expand Indonesian Projects into South Korea

Ecobiz.asia – Indonesian carbon project developer VCarboN is looking beyond the voluntary carbon market (VCM) to tap compliance carbon markets, seeking to expand international...

Indonesia Expands GCF Results-Based Carbon Finance to 34 Provinces

Ecobiz.asia - Indonesia has expanded its Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) program to 34 provinces after adding 10 new provincial governments,...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....