Peluncuran IBSAP 2025-2045, Wapres: Keanekaragaman hayati Sumber Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia atau Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 di Istana Wakil Presiden, Kamis, 8 Agustu 2024.

Dokumen IBSAP 2025-2045 disusun Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional, mitra pembangunan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat adat. 

Dokumen IBSAP 2025-2045 menjadi panduan strategis dalam mengelola keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan yang juga sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Baca juga: Huayou Bocorkan Rahasia Produksi Nikel dengan Jejak Karbon Terendah Sedunia, Ada Pemanfaatan Keunikan

Pada kesempatan itu, Wapres menekankan pemanfaatan keanekaragaman hayati bukan hanya dipandang sebagai sumber pangan, melainkan juga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan, disertai standar-standar keberlanjutan, serta penggunaan inovasi dan teknologi. 

“Pengelolaan keanekaragaman hayati harus dilakukan secara holistik, mencakup ekosistem daratan dan perairan untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Wapres.

Read also:  LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Dokumen IBSAP 2025-2045 memiliki tiga tujuan utama, yaitu kelestarian ekosistem, spesies, dan genetik; pemanfaatan yang berkelanjutan; dan pelaksanaan yang dapat mewujudkan kelestarian keanekaragaman hayati. 

Dalam dokumen IBSAP 2025-2045 juga telah ditetapkan ukuran yang jelas untuk menilai capaian setiap tujuan dan target. 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan IBSAP 2025-2045 selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional jangka panjang dan menengah. 

Baca juga: Jokowi Teken Perpres No 77 Tahun 2024, Pertambangan Wajib Percepat Pembangunan Persemaian

Read also:  Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

“IBSAP merupakan dokumen strategis yang penting sebagai arahan kebijakan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati menuju Visi Indonesia Emas 2045, dan sudah melalui proses penyelarasan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029,” papar Suharso.

Pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan. Pada 2023, kawasan yang dilindungi di daratan telah mencapai 26,7 persen dan di perairan mencapai 8,9 persen, dengan target 30 persen pada 2045. 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...