Patroli Gabungan Indonesia–Malaysia Amankan Ratusan Tanaman Dilindungi di Perbatasan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Tim patroli gabungan Indonesia–Malaysia berhasil mengamankan ratusan tanaman dilindungi dalam operasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, pada 4–8 November 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta mempererat kerja sama penegakan hukum kehutanan di wilayah perbatasan kedua negara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 250 kendaraan selama operasi berlangsung, tim gabungan menemukan 257 batang tanaman tanduk rusa (Platycerium sp) yang dibawa dari Indonesia dan akan dikirim ke Sarawak, Malaysia.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Spesies ini masuk dalam daftar tanaman dilindungi di Malaysia. Selain itu, pada 7 November tim juga menyita 18 batang cemara laut (Casuarina equisetifolia) dan 38 batang beringin (Ficus sp) yang juga termasuk jenis tanaman dilindungi.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom menyebut patroli gabungan ini sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dua negara dalam mencegah perdagangan ilegal spesies dilindungi.

“Patroli bersama ini memperkuat kerja sama bilateral dalam menjaga keanekaragaman hayati, mencegah perdagangan ilegal, dan menegakkan hukum konservasi di kawasan perbatasan,” kata Leonardo, Selasa (11/11/2025).

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar di perbatasan.

“Kerja sama Indonesia dan Malaysia mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat pengendalian perdagangan ilegal, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta membangun sinergi regional dalam menjaga ekosistem perbatasan yang rentan terhadap eksploitasi,” ujarnya.

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Selain melakukan penegakan hukum, tim juga menggelar sosialisasi kepada warga dan pelintas batas mengenai larangan memperjualbelikan tumbuhan dan satwa dilindungi.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 dan Polis Marin PDRM, Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas Arhanud 1 Kostrad, Dinas LHK Kalimantan Barat, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, PSDKP Pontianak, serta Yayasan IAR Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...