Limbah Rumah Tangga Semakin Kompleks, KLH Dorong Pengelolaan Berbasis Ekosistem

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup mendorong perubahan paradigma pengelolaan limbah di Indonesia, dengan menekankan pentingnya pendekatan berbasis ekosistem untuk menjawab kompleksitas limbah rumah tangga dan plastik yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi saat ini.

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 (PLB3NB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Gunawan Widjaksono, mengatakan bahwa sejumlah limbah spesifik dari rumah tangga seperti baterai bekas, obat nyamuk, aki, hingga jenis plastik tertentu berpotensi masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jika dikumpulkan dalam jumlah besar.

“Baterai itu sangat berbahaya. Namun karena berasal dari rumah tangga, belum disebut limbah [B3], padahal bukan sampah biasa. Ini perlu disadari karena termasuk sampah spesifik,” ujar Achmad dalam Talkshow Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3, yang digelar di Jakarta, Senin (23/6/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup.

Read also:  Wamenhut Dorong Replikasi Model Konservasi Berbasis Masyarakat, Desa Penyangga TNGHS Jadi Model

Baca juga: Baru 39,01 Persen Terkelola, KLH Reformasi Total Sistem Pengelolaan Sampah Nasional

Ia mengakui bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi dasar seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta turunannya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab tantangan limbah modern yang terus berkembang dari sisi jenis maupun volumenya.

Read also:  MoU Bisnis RI–Jepang Tembus Rp401 Triliun, Dari Panas Bumi hingga Pemanfaatan Karbon

“Peraturan kita sudah cukup lengkap, tapi belum mampu menjangkau kompleksitas di lapangan. Setiap jenis limbah memerlukan teknologi pengelolaan tersendiri. Ini sangat rumit,” kata Achmad.

Ia juga menyampaikan bahwa limbah plastik berpotensi dikategorikan sebagai limbah B3 di masa mendatang, seiring meningkatnya kesadaran global terhadap dampak plastik terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Ke depan mungkin perlu izin karena plastik bisa masuk kategori limbah,” ujarnya.

Menurut Achmad, persoalan limbah seharusnya dilihat dalam kerangka ekosistem alami. Ia menekankan bahwa dalam sistem alam tanpa campur tangan manusia, tidak ada sisa yang tak termanfaatkan. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan yang meniru siklus alami dalam pengelolaan limbah.

Read also:  RI–Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Aksi Iklim dan Rehabilitasi Lahan

Baca juga: Indonesia Harus Akhiri Krisis Sampah Plastik Lewat Aksi Kolektif, KLH Siapkan Langkah Strategis

“Kalau bumi ini hanya dihuni binatang dan tanaman tanpa manusia, tidak akan ada sisa yang tidak bisa digunakan kembali. Miss itu buatan manusia yang tidak bertanggung jawab. Karena itu penting untuk memutar kembali limbah agar tidak menumpuk dan mencemari,” katanya.

Ia menutup paparannya dengan menekankan bahwa selain regulasi yang adaptif, Indonesia memerlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola limbah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...