Lawan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Usung Keadilan Restoratif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan cq.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menggunakan pendekatan keadilan restoratif sebagai strategi utama dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pengendalian kebakaran hutan. 

Melalui pendekatan ini, negara tak hanya mengejar hukuman pidana, tetapi juga fokus memulihkan kerugian ekologis dan mendorong kepatuhan jangka panjang pelaku usaha dan masyarakat.

“Keadilan restoratif adalah sarana untuk mengintegrasikan instrumen hukum kehutanan guna memulihkan kerugian yang dialami oleh hutan, negara, dan masyarakat. Tujuan kami adalah mengembalikan kerugian, memberikan efek jera, dan membangun budaya kepatuhan,” ujar Sekretaris Ditjen Gakkumhut Lukita Awang yang didampingi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu dalam media briefing di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Dalam periode empat bulan pertama 2025, Ditjen Gakkumhut mencatat sejumlah capaian penting. Diantaranya adalah 90 pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti, 10 perkara pidana kehutanan mencapai tahap P21, 18 operasi pengamanan hutan dilakukan, meliputi 9 operasi perambahan, 2 operasi tambang ilegal, 5 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.

Rudianto memaparkan penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) terus digencarkan. Sebanyak 55 kegiatan/usaha disegel karena diduga berada dalam kawasan hutan tanpa izin, termasuk 50 unit usaha ilegal di DAS Cisadane, Ciliwung, Bekasi, dan Citarum, serta 5 unit PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

“Dari 55 kasus tersebut, 6 sudah dalam tahap penyidikan dan 49 masih pada proses pengumpulan bahan keterangan,” kata Rudianto.

Rudianto juga memaprkan penanganan dugaan perambahan kawasan hutan lindung Tanjung Gundap IV. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill seluas 5,98 hektare mangrove tanpa izin berusaha kehutanan. Total kerugian ekologis dan biaya pemulihan diperkirakan mencapai Rp23 miliar. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

Gakkum juga mencatat keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar. Pada 14 April 2025, bersama Mabes Polri, mereka mengamankan 165 kg trenggiling dari dua lokasi berbeda sebagai bagian dari aksi nasional pemberantasan kejahatan TSL.

Read also:  Kelola Sampah Plastik Laut, Pemkab Berau dan WWF Indonesia Operasikan TPS3R RUPIAH di Pulau Derawan

Sementara di Bandara Sam Ratulangi, Manado, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan oleh WNA asal Tiongkok berinisial BQ (45), dengan barang bukti berupa 12 taring harimau, 20 kantong empedu, dan beberapa cula badak.

Tak hanya itu, Gakkum juga membongkar penyelundupan online spesimen satwa liar berupa 94 kerangka satwa dilindungi yang akan dikirim ke luar negeri. Dua tersangka asal Sukabumi, BH (32) dan NJ (23), diduga telah melakukan 130 kali pengiriman ilegal ke negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Taiwan, Inggris, dan Belgia sepanjang 2024–2025. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

TOP STORIES

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri’s Recycled Plastic Used for Plastic Asphalt at Java 9 & 10 Power Plant

Ecobiz.asia — Indonesian petrochemical producer PT Chandra Asri Pacific Tbk has supplied recycled plastic material for plastic asphalt used in road construction within the...

President Prabowo Prepares Decree on Elephant Protection, Task Force for National Park Financing

Ecobiz.asia — Indonesia's President Prabowo Subianto is preparing two strategic policies to strengthen wildlife conservation and the management of protected areas, including a presidential...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...