Tujuh Perusahaan Kehutanan Siap Masuki Pasar Karbon, Luas Konsesi 900 Ribu Hektare Volume 10,3 Juta Ton CO2

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Sebanyak tujuh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) berada di tahap akhir penerbitan unit karbon yang akan menjadi tonggak penting dalam perdagangan karbon internasional.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, kesiapan perusahaan kehutanan masuk ke pasar karbon terungkap saat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

“Kami sudah berbicara dengan APHI, ada tujuh PBPH yang sudah siap dengan sekitar 10,3 juta Ton CO2 untuk 900 ribu hektare,” kata Diaz saat pembukaan CarboNEX2025 yang diselenggarakan IDXCarbon dan TruCarbon, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Inggris Alokasikan 2,8 Juta Poundsterling Bantu Pengembangan Peta Jalan Perdagangan Karbon Indonesia

Read also:  Indonesia Siap Pimpin Tata Kelola Gambut Tropis Dunia, Usulkan Penguatan ITPC

Ketersediaan unit karbon dari sektor kehutanan diharapkan akan semakin menggairahkan perdagangan karbon di Indonesia. Diaz mengatakan, selain dari sektor kehutanan, pemerintah juga terus mendorong penyediaan unit karbon dari Solusi Berbasis Alam (Nature Based Solutions/NBS) lainnya seperti dari sektor Biochar dan POME.

Potensi dari sektor-sektor ini dinilai cukup besar sekitar 2 juta ton CO2 dari biochar dan hingga 23 juta ton CO2 dari sektor POME.

Langkah ini sejalan dengan upaya memperluas basis pasokan karbon Indonesia yang selama ini masih terfokus pada proyek berbasis teknologi.

Baca juga: Menteri LH Ungkap Progres Revisi Perpres Perdagangan Karbon, Akomodasi Sertifikasi Voluntary

Read also:  Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

“Kita juga bicara dengan sektor-sektor yang belum kita sentuh, seperti biochar dan POME, karena potensinya sangat besar,” imbuh Diaz.

Untuk menggairahkan perdagangan karbon, Wamen LH juga mengungkapkan pemerintah melakukan pendekatan dari sisi permintaan. Caranya dengan merancang Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pengembang standard karbon internasional untuk membuka akses pasar yang lebih luas.

Saat ini, Kementerian LH sedang dalam tahap akhir penyusunan MRA dengan dua standar internasional terkemuka Verra dan Gold Standard. 

Menurut Diaz, proses dengan Gold Standard sudah sangat intensif, dengan lebih dari sepuluh kali pertemuan dan revisi dokumen. Sementara dengan Verra, pemerintah baru menerima draf pertama MRA pada 11 April lalu dan tengah mempelajarinya lebih lanjut.

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Baca juga: Hutan Rakyat Simpan Karbon Tinggi, Potensial Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

Diaz menekankan MRA dengan pengembang standard karbon internasional dilakukan tanpa meninggalkan prinsip kedaulatan karbon nasional.

“Kita fleksibel dalam banyak hal, tapi ada beberapa prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan,” kata Diaz. “Misalnya, semua transaksi harus dilakukan di Indonesia karena menyangkut PNBP, harus terdaftar di SRN, dan ada buffer emisi yang sesuai aturan kita.” ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan...

Indonesia Siapkan 93 Proyek Hidrogen Senilai Rp32 Triliun untuk Dekarbonisasi Industri dan Transportasi

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional melalui 93 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp32 triliun untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan...

Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Ecobiz.asia – Komisi Eropa mengusulkan reformasi besar terhadap European Union Emissions Trading System (EU ETS) untuk memperkuat daya saing industri dan mempercepat transisi energi....

Survei Terbaru Kemenhut Ungkap Populasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, Kondisi Rentan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap hasil survei populasi terbaru yang menunjukkan populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli...

TOP STORIES

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN pilots calliandra-sorghum biomass project with ITERA to support hydrogen production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...

Pertamina Perkuat Budaya HSSE untuk Jaga Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) memperkuat implementasi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sebagai fondasi menjaga keandalan operasional di tengah pertumbuhan bisnis dan meningkatnya...