Lakukan Reklamasi Eks Tambang di Dataran Tinggi, Freeport Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menegaskan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tambang berkelanjutan meskipun industri ekstraktif secara alami tidak terbarukan. 

Hal ini dipaparkan Tony pada Seminar Nasional Hari Lingkungan Hidup 2025 yang berlangsung di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin dan dipantau secara online, Senin (2/5/2025).

Tony menyatakan bahwa kegiatan pertambangan memang memiliki batas waktu, dan PTFI diproyeksikan berhenti beroperasi pada 2041. 

Read also:  Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

“Tapi kehidupan ekosistem dan masyarakat tidak boleh berhenti di situ,” tegasnya. Oleh karena itu, perusahaan terus mengedepankan produksi yang aman dan berkelanjutan, termasuk melalui reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang.

Baca juga: RUPTL 2025–2034: Ambisi Transisi Energi Hijau dan Tantangan Implementasi

Freeport telah melakukan reklamasi di area bekas tambang terbuka seluas 572 hektare pada ketinggian 4.000 meter di atas permukaan laut serta 1.100 hektare lahan bekas tailing. 

Read also:  Menteri LH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, Desak DPRD Perkuat Anggaran dan Pengawasan

“Tailing bukan bahan beracun, namun volumenya besar dan partikelnya halus sehingga perlu pengelolaan hati-hati,” ujar Tony.

Dalam mendukung agenda transisi energi, Tony mengungkapkan pentingnya tembaga—komoditas utama Freeport—untuk pengembangan energi terbarukan. “65% tembaga digunakan untuk menghantar listrik. Setiap megawatt pembangkit energi baru memerlukan 1,5–5,5 ton tembaga,” jelasnya.

Baca juga: Investigasi Longsor di Cirebon, Kementerian ESDM Terjunkan Inspektur Tambang

Freeport menargetkan produksi tembaga sebesar 800 ribu ton per tahun. Angka ini, menurut Tony, setara untuk memproduksi 6.000 unit Airbus A380, 200 GW tenaga surya, dan 640 GW pembangkit listrik tenaga air dalam 10 tahun.

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Pengiriman Ratusan Batang Kayu Ilegal, Disusun Jadi Rakit Panjang

“Kontribusi ekonomi kami ke negara tahun lalu hampir Rp80 triliun, termasuk Rp12 triliun untuk daerah,” ucapnya. 

Selain itu, investasi sosial Freeport tahun 2024 mencapai hampir Rp2 triliun, dengan fokus utama pada pendidikan dan kesehatan masyarakat Papua. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

MOPAKHA Perpanjang Riset dengan BRIN, Kembangkan Restorasi Hutan Berbasis Karbon

Ecobiz.asia — PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MOPAKHA) melanjutkan kerja sama riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam program Riset Inovasi Ekosistem Kawasan...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...