Penyelundupan Satwa Liar Dalam Koper di Soekarno-Hatta Meningkat, Pasar Satwa Hobi Jadi Tujuan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengungkapkan adanya kecenderungan meningkatnya percobaan penyelundupan satwa liar melalui Bandara Soekarno-Hatta, menggunakan modus penyelundupan satwa dalam koper tanpa dokumen resmi.

“Dalam satu bulan terakhir terlihat kecenderungan meningkatnya percobaan penyelundupan satwa liar melalui Soekarno–Hatta dengan modus satwa dikemas dalam koper, tanpa dokumen, dan ditujukan ke pasar satwa hobi di luar negeri,” jelas Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/4/2026).

Read also:  Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Salah satu kasus terbaru melibatkan warga negara Mesir, SMHH (39), yang ditangkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) menemukan 134 ekor reptil hidup, termasuk 45 ekor sanca bodo (Python curtus), yang dikemas dalam koper tanpa dokumen perizinan sah. Satwa sitaan diserahkan kepada BKSDA Jakarta untuk observasi dan perawatan.

Penyidik menetapkan SMHH sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan bersama pihak Karantina, BKSDA, dan aparat pengamanan bandara. SMHH dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

Read also:  London Climate Action Week 2026: Menhut Gencarkan Innovative Financing untuk Pendanaan Konservasi

Berkas perkara SMHH telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten 10 April 2026. Selanjutnya, penyidik telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dalam Tahap II, sehingga perkara ini resmi memasuki proses penuntutan.

Aswin menegaskan bahwa upaya penyelundupan ini mencoba menggunakan jalur internasional sebagai saluran perdagangan ilegal yang terus berulang. “Kami tidak berhenti pada tersangka pembawa, kami terus menelusuri pemasok di dalam negeri, jalur distribusi, dan pihak penerima untuk membaca struktur peredarannya,” tambah Aswin.

Read also:  DEN Dorong Indonesian Bioenergy Index untuk Percepat Pengembangan Bioenergi Nasional

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa penyelundupan satwa liar mencerminkan adanya pasar yang terus mengincar satwa dari Indonesia.

“Kehadiran proses hukum ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan kekayaan hayatinya keluar sedikit demi sedikit melalui pengulangan modus yang sama,” tegas Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menggalang dukungan negara-negara kepulauan untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dan...

London Climate Action Week 2026: Menhut Gencarkan Innovative Financing untuk Pendanaan Konservasi

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mempercepat pengembangan berbagai instrumen pembiayaan inovatif (innovative financing) untuk menutup kesenjangan pendanaan konservasi sekaligus menjadikan perlindungan alam sebagai investasi strategis...

TOP STORIES

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Indonesia Pushes Fair Biodiversity Credit Market Centered on Indigenous and Local Communities

Ecobiz.asia — Indonesia has reaffirmed its commitment to developing a high-integrity and inclusive biodiversity credit market that ensures Indigenous Peoples and local communities are...

Indonesia Promotes Innovative Conservation Finance at London Climate Action Week 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is accelerating the development of innovative financing mechanisms to bridge the country's conservation funding gap, positioning nature protection as a long-term...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...