Kunjungi TPA Basirih Banjarmasin, Menteri LH Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan sekadar lokasi pembuangan sampah, melainkan bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya guna mengurangi beban di TPA.

Dalam kunjungan kerja ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin, Menteri Hanif meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional serta membahas strategi perbaikan TPA Basirih, Banjarmasin. 

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Read also:  DEN Dorong Indonesian Bioenergy Index untuk Percepat Pengembangan Bioenergi Nasional

Hanif mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, seperti pemilahan sampah di sumber, pengelolaan sampah organik dengan komposting dan budidaya maggot, serta keberadaan Bank Sampah untuk mendukung daur ulang.

Namun, tantangan besar masih dihadapi oleh TPA Basirih. Meski dibangun dengan standar internasional pada 1997 dengan dukungan World Bank, pengelolaannya belum optimal. 

“Kesembronoan pengelolaan sebelumnya membuat beban semakin berat. TPA bukan hanya tempat pembuangan akhir, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih efektif. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, bukan hanya bergantung pada pembuangan akhir,” ujar Menteri Hanif, Sabtu (15/3/2025).

Read also:  Minta PLN Segera Atasi Pemadaman Bergilir, Bahlil Singgung Manajemen Logistik Batu bara

Pemerintah berencana menerapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk Pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial; Penguatan sistem pemilahan sampah di sumber agar volume sampah ke TPA berkurang signifikan; Keterlibatan industri melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) untuk meningkatkan serapan material daur ulang; dan Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun kesadaran akan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik

Read also:  Blackout Bukti Ketergantungan Indonesia Pada Batubara, IEEFA Desak Percepatan PLTS Atap

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengeluarkan surat penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar serta mendorong penerapan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan di Banjarmasin dan Barito Kuala.

“Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup. Kita semua harus terlibat, baik masyarakat, industri, maupun pemerintah dalam pengelolaan sampah,” tegas Menteri Hanif.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat menjadi lebih modern, berkelanjutan, dan efisien, mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah yang tidak terkelola dengan baik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

Transformasi Pengelolaan Sampah, Pembangunan Fasilitas PSEL Bali Dimulai

Ecobiz.asia - Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Pedungan, Kota Denpasar, Bali, sebagai langkah awal transformasi pengelolaan...

Kemenhut Perbarui Rencana Kehutanan Nasional, Fokus Seimbangkan Ekonomi, Ekologi, dan Kesejahteraan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030....

TOP STORIES

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

ASEAN Strengthens Regional Readiness for El Niño and Transboundary Haze

Ecobiz.asia — ASEAN environment ministers have reaffirmed their commitment to strengthening regional preparedness against forest fires and transboundary haze as the region faces an...