Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perlindungan lingkungan hidup sebagai payung kerja sama kedua negara dalam menghadapi perubahan iklim, pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, hingga pengembangan ekonomi sirkular. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, Senin (29/6/2026).

Penandatanganan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu.

Jumhur mengatakan MoU tersebut menjadi landasan bagi kedua negara untuk mengembangkan berbagai program kerja yang lebih operasional di sektor lingkungan hidup.

Read also:  Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

“Hari ini kita melakukan MoU dengan Pemerintah Singapura yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama-kerja sama yang lebih operasional. Jadi, MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang,” ujar Jumhur.

Sementara itu, Grace Fu mengatakan masih banyak peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan kedua negara, mulai dari ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengendalian polusi lintas batas, hingga perubahan iklim.

Read also:  Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal bagi penguatan dialog dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta, sehingga implementasi program dapat berjalan lebih konkret.

Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, peningkatan kualitas air dan udara, pengendalian polusi lintas batas, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup. Kedua negara juga akan mengembangkan pertukaran tenaga ahli, penelitian bersama, proyek percontohan, serta memperkuat transfer teknologi untuk mendukung inovasi pengelolaan lingkungan.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dan Singapura dalam mendukung implementasi Persetujuan Paris dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Bagi Indonesia, kolaborasi ini juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

Read also:  Kemenhut Dorong KPH Perkuat Bioekonomi untuk Cegah Deforestasi dan Degradasi Hutan

Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat menggelar dialog kebijakan tingkat menteri secara berkala dan membentuk kelompok kerja pejabat senior untuk memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian, serta mengidentifikasi peluang kerja sama baru di bidang lingkungan hidup. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

TOP STORIES

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...